Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Ferawati ke Kejaksaan

51
Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Ferawati ke Kejaksaan
Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis asal Kolaka Timur, Ferawati (19) telah dilimpahkan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari ke Kejaksaan Negeri Kendari pada Senin (9/1/2017) kemarin. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
 Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Ferawati ke Kejaksaan
Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis asal Kolaka Timur, Ferawati (19) telah dilimpahkan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari ke Kejaksaan Negeri Kendari pada Senin (9/1/2017) kemarin. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Berkas perkara Sulpian (29), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis asal Kolaka Timur, Ferawati (19) telah dilimpahkan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari ke Kejaksaan Negeri Kendari pada Senin (9/1/2017) kemarin.

Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Polres Kendari Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abdul Harist, sampai saat ini berkas perkara tersebut masih diteliti pihak kejaksaan.

“Sudah dilimpahkan kemarin (Senin), berkasnya tahap satu,” ujar Abdul Harist saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (10/1/2017).

Abdul Harist berharap sebelum masa penahanan Sulpian habis, Kejaksaan Negeri Kendari menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21. Dengan demikian, lanjut dia, kasus itu bisa segera disidangkan.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Desember 2016 lalu yang menyeret nama Sulpian sebagai tersangka. Saat itu, mayat Ferawati ditemukan pertama kali oleh salah seorang petani benama Pungalu di pinggir Sungai Lampareng.

Tidak sampai sepekan, Kepolisian Resor Kendari kemudian berhasil mengungkap dan membekuk Sulpian pelaku pembunuhan di Gorontalo. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini