Polres Buton, Amankan 9 Mesin Penambang Pasir Illegal di Kamelanta

54
ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra),  berhasil mengamankan  sembilan mesin penambang pasir dan dua mesin kompressor di desa Kamalenta Kecamatan Kapontori .

ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi

“Sembilan mesin penyedot pasir  dan dua mesin kompresor yang berhasil kami amankan ini, berawal saat kami terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sabtu kemarin,” kata Kepala satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton Iptu Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan laporan  penambangan pasir illegal ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengatakan ada oknum warga setempat yang melakukan penambangan illegal.

“Pada saat kami melakukan pemeriksaan di TKP, kami hanya berhasil amankan 9 mesin pengisap beserta dua mesin kompresor.

Sedangkan para pelaku sendiri berhasil melarikan diri. Tapi sejauh ini pihaknya  berhasil mengidentifikasi 7 orang pelaku tersebut,”ujar Hasanuddin.

Lanjut Hasanuddin, ke 7 pelaku tersebut tidak semua berasal dari masyarakat setempat, ada juga beberapa pelaku berasal dari luar atau berasal dari desa tetangga.

Dari hasil pemeriksaan diduga para penambang  sudah setahun  melakukan aktifitas penambangan illegal.

“Sekarang  baru sebatas  pemeriksaan para saksi-saksi, salah satunya kepala desa sendiri dan dua orang warga setempat,” tambahnya. (C)

 

Reporter :  Suparman Nanang
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini