Polres Konawe Kembali Bekuk Komplotan Curanmor

51

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Konawe. Selain pelaku, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merek, satu buah laptop dan alat yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe, Iptu Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, banyaknya laporan tentang maraknya aksi pencurian sepeda motor yang masuk di beberapa polsek dan polres membuat pihaknya harus bekerja ekstra untuk mengungkap drama pencurian ini.
“Setelah melakukan operasi selama satu minggu, kami berhasil mengungkap pelaku yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Konawe, tercatat ada 7 tersangka yang berhasil kami ringkus yang terbagi di beberapa wilayah,” kata mantan Kapolsek Lasolo ini di depan sejumlah awak media, Kamis (04/05/2015).
Para pelaku pencurian ini diduga sudah beberapa kali melancarkan aksi serupa di beberapa wilayah di Sultra. Oleh karena itu, Polres Konawe terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian motor dan pencurian dengan kekerasan untuk mengungkap otak-otak kriminal di wilayah hukum Polres Konawe.
“Selain ketujuh pelaku ini, kemungkinan masih akan ada tersangka baru. Sebab masih ada beberapa tersangka lain yang namanya sudah kami kantongi, termasuk dengan penadah barang-barang haram ini,” kata Donny.
Untuk saat ini para pelaku masih diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Konawe untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan diberikan kepada pemiliknya masing-masing dengan status pinjam pakai hingga kasus ini selesai. Para pelaku diduga melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini