Polres Konsel Dapat Bantuan Mobil Tahanan dari Mabes Polri

760
MOBIL BANTUAN - Kapolres Konsel AKBP Hendrik Widyana usai memeriksa mobil tahanan yang didatangkan dari Mabes Polri melalui Polda Sultra pada Jumat (26/8/2016). Transportasi tersebut diperuntukkan memperlancar proses pemindahan para tahanan. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)
MOBIL BANTUAN - Kapolres Konsel AKBP Hendrik Widyana usai memeriksa mobil tahanan yang didatangkan dari Mabes Polri melalui Polda Sultra pada Jumat (26/8/2016). Transportasi tersebut diperuntukkan memperlancar proses pemindahan para tahanan. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)
MOBIL BANTUAN - Kapolres Konsel AKBP Hendrik Widyana usai memeriksa mobil tahanan yang didatangkan dari Mabes Polri melalui Polda Sultra pada Jumat (26/8/2016). Transportasi tersebut diperuntukkan memperlancar proses pemindahan para tahanan. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)
MOBIL BANTUANKapolres Konsel AKBP Hendrik Widyana usai memeriksa mobil tahanan yang didatangkan dari Mabes Polri melalui Polda Sultra pada Jumat (26/8/2016). Transportasi tersebut diperuntukkan memperlancar proses pemindahan para tahanan. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) mendapatkan satu unit mobil tahanan merek Isuzu yang didatangkan dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kapolres Konsel AKBP Hendrik Widyana mengatakan, selama ini dalam proses pemindahan atau pengiriman tahanan dari Polres Konsel ke Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka hanya meminjam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.

Setelah mendapatkan bantuan mobil tersebut, lanjut pria berpangkat dua bunga itu, maka proses pemindahan tahanan akan lebih mudah karena sudah memiliki kendaraan sendiri. Namun, pihaknya juga mempersilahkan kejari setempat jika hendak meminjam.

“Ini baru datang Jumat (26/8/2016) lalu dan kejari pun bisa pinjam,” kata Kapolres, Minggu (28/8/2016)

Untuk kapasitas muatan, lanjutnya, diperkirakan sepuluh orang. Oleh karena itu, kendaraan tersebut akan dapat dimanfaatkan sebagimana mestinya.

“Dengan mobil ini mempermudah kita dalam proses pengiriman tahanan dari Polres. Begitupun pada tahap persidangan bisa dipergunakan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini