Polres Muna Mendadak Ramai Kunjungan Warga Yang Ingin Urus SIM

536
Polres Muna Mendadak Ramai Kunjungan Warga Yang Ingin Urus SIM
PENGURUSAN SIM - Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muna di serbu ratusan masyarakat baik itu berasal dari Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruangan pengurusan SIM Satlantas Polres Muna, Selasa (14/11/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)
Polres Muna Mendadak Ramai Kunjungan Warga Yang Ingin Urus SIM
PENGURUSAN SIM – Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muna di serbu ratusan masyarakat baik itu berasal dari Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruangan pengurusan SIM Satlantas Polres Muna, Selasa (14/11/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,RAHA – Suasana Kantor Polisi sejak dua pekan terakhir ini ramai dikunjungi warga. Kedatangan warga ke kantor polisi tepatnya di ruangan Satuan Lalulintas (Satlantas), untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres Muna Iptu Yonathan mengatakan, setiap hari sedikitnya 200 orang yang datang ke kantornya untuk membuat SIM dan ada juga yang memperpanjang SIM. Lanjut dia, dari setiap para pemohon ada yang terjaring pada Operasi Zebra karena tidak memiliki SIM.

“Jadi dari awal bulan sampai saat ini saja, pemohon SIM baik yang mengurus baru dan perpanjangan itu sudah 700-an lebih. Yang paling banyak itu 90 persen pengguna kendaraan roda dua yang mengurus, sedangkan Sim A hanya sebagian kecil saja,” kata mantan Kasatlantas Polres Kolut ini, Selasa (14/11/2017).

Menurut mantan Kapolsek Kodeoha Kolut ini, bahwa antusias warga untuk mengurus SIM cukup tinggi. Hal tersebut bahkan membuat antrian panjang. Ada juga warga yang mengeluh karena sudah empat hari harus bolak balik dan mengantri demi mendapatkan SIM

“Memang sekarang kita batasi, karena kondisi anak buah saya sampai ada yang drop. Karena pada awal bulan itu kami layani sampai malam hari, akan tetapi sekarang kita batasi sampai jam kerja saja,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk biaya pengurusan SIM, pihaknya menetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri Pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010. Lanjut dia, biaya pembuatan SIM A dan B sebesar Rp120 ribu, SIM C sebesar Rp100 ribu.

“Pembayaran SIM, dibayarkan langsung kepada Bank BRI yang ada di lokasi pembuatan SIM atau kami sudah siapkan satu ruangan di kantor kami,” ungkapnya.

Kata Yonathan, semua syarat pembuatan SIM tersebut sangat mudah dan cepat asalkan si pemohon mengikuti semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Muna.

Salah satk warga yang ditemui di kantor Satlantas Polres Muna, Wa Ode Asnawati (35) yang berasal dari Kabupaten Buton Utara (Butur) mengaku untuk mendapatkan SIM dirinya harus bolak balik selama empat hari ke kantor polisi.

“Sebenarnya di Polsek kami di Butur sana bisa mengurus, hanya saja proses pembuatannya sangat lama, sebab akan dikirim lagi ke Muna. Karena takut tidak memiliki SIM, saya langsung datang ke Polres Muna untuk buat SIM dan Alhamdulillah hari ini kelar SIM saya,” jelasnya. (C)

 

Reporter Kasman
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini