Polres Muna Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Butur

362
Polres Muna Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Butur
NARKOBA - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Muna Iptu Bisma Nova terlihat saat memperlihatkan barang bukti 6 saset narkoba jenis sabu, handphone dan uang senilai Rp.500ribu serta pelaku seorang wanita berinisial S (42), yang dilaksanakan di Kantor Polres Muna, Jumat (19/5/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

Polres Muna Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Butur NARKOBA – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Muna Iptu Bisma Nova terlihat saat memperlihatkan barang bukti 6 saset narkoba jenis sabu, handphone dan uang senilai Rp.500ribu serta pelaku seorang wanita berinisial S (42), yang dilaksanakan di Kantor Polres Muna, Jumat (19/5/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil menangkap S (42), wanita pengedar narkoba di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kasat Narkoba Polres Muna Iptu Bisma Nova mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi target penangkapan. Dan pihaknya baru bisa menangkap pelaku pada Kamis (18/5/2017) lalu di kediamannya di Kelurahan Lipu.

“Dari hasil penangkapan ini berhasil diamankan 6 saset narkoba jenis sabu, handphone serta uang sebesar Rp.500 ribu,” kata Bisma Nova di ruang kerja Kapolres Muna, Jumat (19/5/2017).

Nova menambahkan, pelaku mendapatkan barang haram itu dari Kendari. Barang haram tersebut dikirim melalui kapal laut Wanci yang diteruskan ke Pelabuhan Wadeburi Butur dan kemudian pelaku menjemputnya.

Suami pelaku juga diketahui sebagai bandar besar narkoba yang saat ini sudah menjalani hukumannya.

Akibat perlakuannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider 112 ayat 2, atau pasal 127 ayat 1, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun kurungan, dan paling tinggi seumur hidup. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini