Polres Wakatobi Siap Proses Pemilik Ijazah Palsu

52

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap untuk memproses secara hukum para pemilik ijazah palsu yang disinyalir kuat juga terdapat di daerah ini, khususnya para pegawai negeri sipil (PNS) mulai dari jenjang sarjana (S1) hingga master (S2). 

“Kita akan tegas memproses kalau memang ada instruksi dari pemerintah pusat adanya sinyalemen pemilik ijazah, terutama upaya pemerintah daerah untuk menemukan pemilik ijazah tersebut,” tegas Kapolres Wakatobi AKBP Johannes R Manalu, Selasa (23/6/2015).

Hanya saja, katanya, perlu kemauan kuat dari pemerintah daerah untuk bekerja sama membongkar praktik jual beli ijazah ini dihadapan publik terutama keterbukaan atas hasil verifikasi berkas para PNS lingkup Pemerintahan Kabupaten Wakatobi.

“Sulit menemukannya (ijazah palsu) karena sampai saat ini belum ada laporan terkait ijazah palsu ini dan kita menunggu proses dari pemerintah daerah,” ujar Manalu, sapaan akrab Johannes.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Wakatobi Sudjiton MM mengungkapkan, akan ada verifikasi berkas administrasi PNS yang rutin dilakukan setiap Oktober sehingga pihaknya sangat yakin pekerjaan sulit tersebut (para pemegang ijazah palsu) bakal menuai hasil.

Ijazah palsu, lanjutnya, akan ketahuan dari legalitas perguruan tingginya, apakah benar-benar dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang telah memiliki izin atau tidak alias abal-abal. Akan tetapi dalam verifikasi tersebut, katanya tidak akan melibatkan pihak kepolisian

“Ini terkait juga dengan surat yang baru-baru disampaikan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru-baru ini untuk memverifikasi kepemilikan ijazah para pegawai. Itu artinya kita masih fokus dalam administrasinya”, tutup mantan Kepala Bappeda Kota Baubau ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini