Polsek Lantari Jaya Siap Perangi Miras Tanpa Ampun

41

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Untuk memerangi peredaran minuman keras yang kian marak di wilayah   Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, kepolisian setempat melakukan operasi Sikat.

Dalam operasi itu kepolisian Lantari Jaya berhasil menyita puluhan minuman beralkohol  tak berizin berbagai merk yang biasa di konsumsi warga.

Kapolsek Lantari Jaya, Inspektur Dua (IPDA) Baco Bahamu mengatakan, kepolisian siap memerangi penyebaran Minuman Keras (Miras)tanpa memberikan ampunan.

Menurutnya peredaran miras di wilayah hukumnya sudah mengkhawatirkan.  banyak  kasus    tindak kriminal yang terjadi di picu pasca mengkonsumsi   minuman beralkohol ini.

 ” Beberapa hari yang lalu telah terjadi tindak pidana pemukulan karena semuanya telah mengkonsumsi Miras sebelumnya hingga mabuk. Itulah sebabnya saya benar- benar ingin memerangi Miras ini,” ujarnya.
 
Adapun operasi ini sambung mantan Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bombana sudah  dilaksanakan sejak Kamis 29 Oktober 2015 .  Beberapa kios atau lods  yang didapati   menjual miras  sudah di sasar dan di sita barangnya (miras). Baco Bahamu menuturkan  operasi Sikat itu masih akan di lakukan sampai beberapa pekan kedepan dengan menggeledah sejumlah  toko yang diduga menjual miras tanpa izin.

” Masih ada lagi beberapa toko dan kios yang sudah menjadi target operasi kami. Miras- miras ini nantinya dikumpul bersama- sama dari tiap Polsek dan nanti menjelang 1 juli  2016 akan dimusnahkan di Polres Bombana”, ungkapnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini