ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Untuk memerangi peredaran minuman keras yang kian marak di wilayah Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, kepolisian setempat melakukan operasi Sikat.
Dalam operasi itu kepolisian Lantari Jaya berhasil menyita puluhan minuman beralkohol tak berizin berbagai merk yang biasa di konsumsi warga.
Kapolsek Lantari Jaya, Inspektur Dua (IPDA) Baco Bahamu mengatakan, kepolisian siap memerangi penyebaran Minuman Keras (Miras)tanpa memberikan ampunan.
Menurutnya peredaran miras di wilayah hukumnya sudah mengkhawatirkan. banyak kasus tindak kriminal yang terjadi di picu pasca mengkonsumsi minuman beralkohol ini.
” Beberapa hari yang lalu telah terjadi tindak pidana pemukulan karena semuanya telah mengkonsumsi Miras sebelumnya hingga mabuk. Itulah sebabnya saya benar- benar ingin memerangi Miras ini,” ujarnya.
Adapun operasi ini sambung mantan Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bombana sudah dilaksanakan sejak Kamis 29 Oktober 2015 . Beberapa kios atau lods yang didapati menjual miras sudah di sasar dan di sita barangnya (miras). Baco Bahamu menuturkan operasi Sikat itu masih akan di lakukan sampai beberapa pekan kedepan dengan menggeledah sejumlah toko yang diduga menjual miras tanpa izin.
” Masih ada lagi beberapa toko dan kios yang sudah menjadi target operasi kami. Miras- miras ini nantinya dikumpul bersama- sama dari tiap Polsek dan nanti menjelang 1 juli 2016 akan dimusnahkan di Polres Bombana”, ungkapnya.