Propam Polda Sultra: Polisi Juga Harus Taat Hukum

210
Propam Polda Sultra: Polisi Juga Harus Taat Hukum
TATA TERTIB - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi penegakkan tata tertib dan disiplin yang ditujukan kepada anggota Polri yang ada di Kota Kendari, Selasa (26/7/2016). (Randi Ardiansyah/ ZONASULTRA.COM
Propam Polda Sultra: Polisi Juga Harus Taat Hukum
TATA TERTIB – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi penegakkan tata tertib dan disiplin yang ditujukan kepada anggota Polri yang ada di Kota Kendari, Selasa (26/7/2016). (Randi Ardiansyah/ ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi penegakkan tata tertib dan disiplin yang ditujukan kepada anggota Polri yang ada di Kota Kendari, Selasa (26/7/2016).

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, operasi yang digelar di jalan raya ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa aturan dan hukum tidak hanya berlaku kepada sipil, tapi juga kepada anggota Polri.

“Jadi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, polisi juga harus taat hukum. Maka kami adakanlah operasi ini, disitu berkaitan dengan masalah Kanpolnya. Ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas, maupun kelengkapan kelangkapan surat surat kendaraan maupun yang lain,” terang Agoeng Adi, Selasa (26/7/2016).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya memang rutin melakukan operasi seperti ini. Selama operasi ini pun mereka belum menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota Polri di Kota Kendari.

“Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran berat, namun selama pelaksanaan itu paling pelanggarannya seperti keterlambatan masuk kantor. Juga ada beberapa surat-surat kendaraan yang tidak dilengkapi, ada masalah surat senjata yang mati maupun sikap, tampang dan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

operasi_polisi1Dia berharap dengan digelarnya operasi ini akan menjadi fanter atau berfungsi sebagai pengingat jika aturan dan hukum yang ada harus dilaksanakan.

“Kalau pelanggaran itu tergantung pelanggarannya yah, kalau sifatnya masih ringan itu kita bedakan, ada tindakan disiplin atau hukuman disiplin. Lain hal dengan pelanggaran hukum, itu aturannya ada, itu harus melalui proses sidang disiplin,” ujarnya.

Bukan hanya bagi anggota Polri, para perwira Polri juga tidak luput dari operasi disiplin ini.  “Semua anggota termaksud perwira dan diri saya, disitukan kita tilang. Dalam tilang tersebut ada poin-poin di dalamnya seperti mengendarai tanpa SIM atau STNK, lalu kita serahkan kepada angkumnya, nanti angkumnya yang akan memberikan penindakan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Iya pun menegaskan, jika anggota Polri tidak diperbolehkan berada ditempat hiburan malam seperti diskotik. “Ditempat hiburan malam itu juga harus kita bedakan, kalau hanya karaoke keluarga itu boleh boleh saja. Asal jangan diskotik, kecuali dalam melaksanakan tugas, tapi harus melengkapi dengan surat tugas. Seperti akan melakukan penangkapan terhadap seseorang,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini