Proyek Jalan Diduga Mangkrak, LSM Berantas Laporkan Dinas PU Konkep ke Kejari

281
Proyek Jalan Diduga Mangkrak, LSM Berantas Laporkan Dinas PU Konkep ke Kejari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Korupsi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konkep.

 Proyek Jalan Diduga Mangkrak, LSM Berantas Laporkan Dinas PU Konkep ke Kejari
Ilustrasi

Ketua LSM Berantas, Marsudin, menjelaskan proyek peningkatan jalan aspal ruas dalam kota Langgara yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.9,5 miliar itu diduga tidak sesuai dengan pekerjaan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan, proyek tersebut belum selesai sementara anggaran dan waktu pengerjaan sudah habis.

“Parahnya lagi, proyek ini baru saja dikerjakan, tetapi aspalnya sudah mulai rusak dan ada juga yang sudah mengelupas,” kata Marsudin kepada awak zonasultra.id, Jum’at (22/7/2016).

Kata dia, dalam proses pengerjaan proyek ini, pihak PT Teluk Kendari Perkasa yang menjadi kontraktor pekerjaan, diduga menggunakan material kelas S, sehingga mutu dan ketahanan pekerjaan mudah rusak.

Anehnya, meski terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak kontraktor, Dinas PU setempat yang menjadi istansi penanggungjawab tidak memberikan sanksi sedikitpun.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Konawe, Ihwan yang menerima laporan tersebut mengaku jika pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat Konkep itu.

“Kami sudah bentuk tim untuk turun kesana (Konkep) guna melihat secara langsung indikasi-indikasi yang ada. Jika memang terbukti, kasus ini bisa saja naik status, tergantung fakta apa yang kita temukan di lapangan,” ujar Ihwan. (B)

 

Reporter : Restu
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini