PSU Sempat Direncanakan 22 Mei, KPU Bombana Akhirnya Ikuti KPU RI

36
Ketua KPU Bombana Arisman
Arisman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Bombana akan segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) 7 TPS di pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 31 Mei 2017 mendatang. Hal itu mengikut putusan KPU RI terkait penanggalan hari H PSU.

Ketua KPU Bombana Arisman
Arisman

Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan sebenarnya pihaknya awalnya merumuskan draf jadwal PSU terlaksana 22 Mei 2017, sebelum memasuki bulan puasa. Untuk sementara yang diikuti adalah putusan KPU RI dan belum diketahui apakah bisa dilaksanakan selain 31 Mei.

Baca Juga : PSU Bombana Digelar 31 Mei 2017

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

Namun demikian tak menjadi masalah jika PSU dilaksanakan 31 Mei. Pada tanggal tersebut diperkirakan KPU sudah sangat siap. Selain itu, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pelaksanaan PSU paling lambat 9 Juni 2017.

“Saat ini kita masih menyusun jadwal tahapan dari awal sampai hari H pencoblosan 31 Mei, seperti perekrutan PPK/PPS, berapa hari kita melakukan sosialisasi, perencanaan anggaran dan lainnya,” ujar Arisman di Kendari, Kamis (4/5/2017).

Baca Juga : KPU RI Bolehkan PSU Bombana di Luar 31 Mei 2017

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Mengenai penganggaran, KPU Bombana telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). Pemda Bombana memastikan anggaran siap namun masih dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang mekanisme pencairan anggaran.

Lanjut dia, untuk pemantapan pelaksanaan PSU Bombana, hari ini (4/5/2017) KPU Bombana, KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Bawalsu, Polres Bombana, Penjabat Bupati, dan Panwas menggelar rapat bersama di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini