PT Sumagro Sawitara Diwarning Tidak Kuasai Lahan di Butur

344
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan, mengingatkan PT Sumagro Sawitara untuk tidak menguasai lahan yang ada di daerah tersebut. Peringatan orang nomor satu di Butur itu diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi perpanjangan izin perusahaan tebu PT Sumagro Sawitara di Aula Sekretariat Daerah setempat, Kamis (3/11/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Warning bupati itu menyusul penyampaian Asisten Manager PT Sumagro Sawitara, Anduk yang menyebutkan bahwa perusahaan yang berinvestasi tebu itu masih membutuhkan lahan sekitar 4 ribu hektare dari 7 ribu hektar yang kini sudah dikantongi rekomendasinya. Jika hal itu terpenuhi, maka sudah tidak ada persoalan lagi dan langsung beroperasi dengan membangun pabrik. Sedangkan, perusahaan saat ini baru mendapatkan 6 ribu hektar lahan.

Mendengar hal itu, Abu Hasan mengatakan pada tahun 2013 lalu, perusahaan itu telah mengantongi rekomendasi izin sebesar 7 ribu hektar.

“Sudah dikasih izin lokasi 7 ribu hektar oleh bupati sebelumnya, sekarang minta tambah lagi 4 ribu. Sedangkan 7 ribu ini saja belum kita penuhi,”kata Abu Hasan.

Padahalnya, hasil pemetaan pihak kehutanan terakhir bahwa Butur hampir tertutup dengan hutan lindung. Sejumlah desa yang menjadi pemukiman ternyata itu hutan lindung, padahal masyarakat sudah tinggal.

“Ini yang harus kita cermati betul, untuk tidak ambil langkah hanya karena ini untuk memenuhi target. Saya sudah katakan Butur butuh investasi, tapi bagaimana caranya kemudian hari tidak ada masalah baru,”pungkasnya.

Patut dipertanyakan pula, tambah mantan Karo Humas Pemprov Sultra seandainya idealnya harus 11 ribu hektar baru perusahaan tebu itu beroperasi, maka hitung-hitungannya dari 2013 lalu baru mendapatkan lahan 6 ribu. Berarti harus bersabar lagi  paling kurang butuh waktu 3 tahun juga untuk mendapatkan lagi tambahan lahan itu.

“Kalau kinerja majemen perusahaan sama dengan yang lalu, maka butuh bertahun-tahun lagi  cukup 11 hektar baru bisa jalan itu perusahaan. Apalagi saya pastikan semakin sulit mendapatkan lahan dibanding awal mendapat rekomendasi sebelumnya,”ujarnya.

Abu Hasan akan kembali mendiskusikan dengan pihak perusahan agar jumlah lahan ini  punya angka flaksibel, ada batas bawah dan batas atas.

“Makanya saya tidak akan buruh-buruh untuk  mengeluarkan izin sebelum ada kajian setiap sektor. Saya tidak mau jadi tersangka dengan lahirnya rekomendasi-rekomendasi sebelumnya,” terangnya.

Saat ini yang berkepentingan dengan lahan bukan saja perusahaan tebu, Pemda butur tengah mendorong investasi singkong gajah.

Menurutnya, perusahaan singkong gajah saja tahu diri bahwa tidak gampang mendapatkan lahan, jadi hanya butuh 50 hektar dulu. Sedangkan perusahaan tebu begitu minta hampir 10.000 hektar, belum lagi lain-lain, yang butuh lahan juga tambang, pemerintah juga butuh lahan untuk perubahan di sektor pertanian. Dalam artian, tidak mungkin lahan-lahan potensial semuanya dimiliki oleh perusahaan tebu.

“Oleh karena itu, saya minta juga perkebunan tebuh jangan terlalu banyak untuk memiliki lahan yang sebanyak-banyaknya. Kalau serius cukup 5000 hektar bangun pabrik, jangan tunggu sampai 7000 hektar itu sudah tidak mungkin yang butuh lahan bukan saja investor tebuh,”ucapnya.

Lebih lanjut Abu Hasan menambahkan, masyarakat butuh hidup juga dari kebiasaan mereka bercocok tanam, dan berkebun. Berkaitan dengan hal itu, semua sektor diminta untuk melakulan kajian yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum supaya bersama-sama merasakan dimasa yang akan datang demi generasi kedepan.

“Saya minta investor melakukan kajian  betul-betul ril, jangan hanya melanjutkan perpanjangan lokasi. Saya tidak mau meninggalkan beban kepada  Bupati yang akan datang, saya tidak mau karena pasti disebut-sebut,” tuturnya.

Mantan Kabiro Humas Pemprov Sultra ini juga mengkritik perusahaan tersebut karena hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui secara resmi oleh pihak DPRD Butur.

“Dalam undang-undang jelas, tiap investor ada persetujuan dari dewan, paling tidak ada pertimbangan tertulis dari dewan.Jadi yang perlu kita benahi bukan lahan, tapi administrasi,” heran dia.(B)

 

Reporter : Darmawan
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini