Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Demo di DPRD Sultra, Ini Tuntutan Mereka

225
Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Demo di DPRD Sultra, Ini Tuntutan Mereka
DEMO - Mahasiswa dan pemuda di Kota Kendari tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat DPRD Sultra menentang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, Rabu (24/5/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Demo di DPRD Sultra, Ini Tuntutan Mereka DEMO – Mahasiswa dan pemuda di Kota Kendari tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat DPRD Sultra menentang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, Rabu (24/5/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Kendari yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bangsa berunjuk rasa di Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menentang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, Rabu (24/5/2017).

Demo mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat aparat Polres Kendari, yang mulai berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di perempatan Wuawua. Mahasiswa juga membagi-bagikan selebaran kepada pelintas, berisi kecaman atas kebijakan pemerintah pusat, sambil berorasi secara bergantian.

Kordinator lapangan (korlap) Fathul mengatakan, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat dan terus meresahkan masyarakat bangsa ini adalah kenaikan tarif dasar listrik (TDL), pembatasan subsidi BBM, kriminalisasi ulama yang terus terjadi serta upaya pembubaran ormas Islam dengan tuduhan yang tidak memiliki landasan konkrit.

Fathul mengungkapkan, peristiwa-peristiwa tersebut sangat memilukan sebagian besar masyarakat negeri ini. Ibarat belum kelar satu yang lain timbul lagi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM yang mengatakan bahwa kenaikan TDL dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei 2017. Pada tiap tahap naiknya 32 persen. Ini sangat kontras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 pasal 2 ayat 2 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, mengatakan tujuan pembangunan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut, Fathul mengatakan, bukan hanya itu kezaliman pemerintah yang dilakukan kepada masyarakat, tetapi ada upaya pencabutan dan pembatasan subsidi yang secara nyata nampak berkurang di beberapa SPBU sebagai akibat liberalisasi migas. Tidak hanya permasalahan itu, upaya pendeskteditan dan kriminalisasi terhadap ulama-ulama dan ormas Islam, juga tidak luput dari beberapa tindakan pemerintah negeri ini, yang dinilai mengandung unsur kebencian terhadap ajaran Islam.

Atas dasar tersebut, kata Fathul, mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam dan ormas Islam (HTI) serta ormas Islam lainnya. Selain itu massa juga meminta kepada pemerintah untuk intropeksi atas kebijakan-kebijakan neoliberal (kenaikan TDL dan upaya pencabutan subsidi BBM) yang menyengsarakan rakyat dan diskriminasi yang dilakukan terhadap umat Islam, justru hal tersebutlah yang menjadi pemecah belah Indonesia.

“Kami juga menuntut pemerintah untuk membebaskan para ulama dan aktivis Islam yang ditahan dengan tuduhan yang mengada-ngada serta menghentikan proses hukum yang direkayasa terhadap para ulama. Kami meminta apa yang kami sampaikan di gedung DPRD provinsi ini dapat disampaikan di DPR RI agar mereka bisa mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” kata Fathul dalam orasinya.

Namun sayangnya, massa yang ingin menyampaikan aspirasi kepada dewan harus menemui kekecewaan. Pasalnya tidak ada anggota DPRD Sultra berada di tempat. Massa hanya ditemui oleh staf DPRD Sultra.

Staf DPRD Sultra Ruslin, yang datang menemui massa aksi mengatakan, anggota DPRD Sultra tidak berada di tempat lantaran masih melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Anggota DPRD lagi reses mulai tanggal 21 sampai 26 Mei. Jadwal reses itu tidak bisa diundur karena itu sudah diatur dalam badan musyawarah. Nanti hari Selasa minggu depan baru ke sini lagi, yang penting aspirasi dari saudara-saudara sudah masuk di sekretariat, nanti kami sampaikan kepada anggota dewan,” kata Rusli

Setelah mendengar penjelasan dari staf DPRD Sultra, seorang massa aksi Firman mengaku kecewa kepada anggota dewan.

“Kami kecewa kepada anggota dewan, karena kami sudah menyurat dari dua hari yang lalu untuk hearing. Mestinya kalau anggota DPRD lagi reses mestinya kami diinformasikan dari dua hari yang lalu pas kami menyurat di sini. Aksi yang kami bawakan ini adalah berdasarkan tuntutan masyarakat terkait dengan naiknya tarif dasar listrik, pembatasan subsidi BBM, kriminalisasi ulama, serta upaya pembubaran umat Islam,” ucapnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini