Puspaham Kawal Seleksi KI Sultra

270
suasana-media-briefing-oleh-puspaham-sultra-kepada-pers-di-kantor-puspaham-kamis-siang-tadi
Suasana media briefing oleh PusPAHAM Sultra kepada pers di Kantor PusPAHAM, Kamis (22/9/2016) siang tadi.
suasana-media-briefing-oleh-puspaham-sultra-kepada-pers-di-kantor-puspaham-kamis-siang-tadi
Seleksi KI Sultra : Suasana media briefing oleh PusPAHAM Sultra kepada pers di Kantor PusPAHAM, Kamis (22/9/2016) siang tadi. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) akan mengawal seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan melibatkan partisipasi publik.

Menurut koordinator Puspaham, Ahmad Iskandar, pihaknya akan melibatkan publik dalam mengawal seleksi calon anggota Komisioner Informasi (KI) Sultra. Seperti Non Governmental Organization (NGo), pers dan masyarakat dilibatkan secara aktif untuk berpartisipasi dalam seleksi tersebut.

Bentuk pengawalan yang dilakukan itu adalah dengan melakukan tracking data terhadap peserta. Dengan adanya temuan-temuan yang diperoleh di lapangan oleh Puspaham tersebut, panitia seleksi menggunakan itu sebagai bahan penilaian dan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada peserta.

“Seperti ada yang kami temukan dari peserta yang tidak memiliki NPWP, itu artinya peserta tersebut sudah tidak taat hukum,” jelas Ahmad saat melakukan media briefing di Kantor PusPAHAM Sultra, Kamis (22/9/2016).

Selain menguji pengetahuan mengenai Undang-Undang Komisi Informasi Publik, visi dan misi serta kemampuan komunikasi dan informasi, dengan melakukan tracking terhadap peserta, pansel bisa menilai sejauh mana peserta tersebut memiliki integritas untuk menjadi Anggota KI Sultra.

Mereka akan mengusahakan agar dapat melakukan pengawalan seleksi di DPRD nanti, saat uji kepatutan dan kelayakan. Ini dilakukan untuk mendapatkan orang yang terbaik di antara yang terbaik untuk menjadi anggota KI Sultra nantinya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini