PUSPAHAM: Program Wilayah Bebas Korupsi di Konsel Hanya Slogan

80

Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pejabat aktif yang menduduki kursi eselon II, padahal ia telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Sebut saja salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Ko

Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pejabat aktif yang menduduki kursi eselon II, padahal ia telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Sebut saja salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Konsel, Walam yang hingga saat ini masih aktif melaksanakan tugas kedinasannya. 
“Karena itu secara kualitas, penerapan WBK di Pemkab Konsel masih terbilang sangat mandul dan pasif,” kata Koordinator Divisi Sipil dan Politik Puspaham sultra, Ahmad Iskandar dalam releeasesnya yanf dikirimkan ke redaksi zonasultra.id.
Menurut Iskandar, standar penerapan WBK sangat bersandar pada perluasan pencegahan dini yang dimulai dengan tidak memberikan jabatan kepada orang-orang yang sudah jelas tersangka korupsi atau berpotensi menimbulkan penyelewengan kekuasaan yang lebih luas lagi. 
Jika kemudian Pemkab Konsel serius untuk menyelenggarakan WBK maka tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan orang-orang yang terjerat kasus korupsi. Bahkan ini akan semakin menjadi bola liar bagi komitmen WBK itu sendiri.
“Kami berkesimpulan bahwa komitmen bupati Konsel untuk melaksanakan sistem WBK hanya sekedar pencitraan semata karena agenda tersebut tidak dapat dibuktikan secara faktual. Bahwa dengan masih dipertahankannya oknum yang tersandung kasus korupsi semakin membuktikan komitmen Pemda untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya penyakit sosial tersebut semu dan tidak jelas,” jelas Iskandar. 
Meski begitu, Iskandar mengapresiasi semangat sistem WBK di lingkup Pemkab Konsel. Akan tetapi, semangat itu mesti bisa dikonkritkan secara faktual. Sehingga kualitas  pelayanan publik dapat bersih dan bebas dari praktik koruptif penyelenggaraannya. Dan hal tersebut mutlak diperlukan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan yang terbilang cukup memiriskan. (Rus) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini