Rapat Koordinasi Kemendagri, KPK dan BPKP Perkuat Pengawasan Kepala Daerah

39
RAPAT KOORDINASI: Ketua BPKP Kepala BPKP Ardan Adiperdana (tengah) Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) usai melakukan rapat koordinasi, Kamis sore (30/6/2016). RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo Kumolo melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di kantornya hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK punya Kewenangan melakukan koordinasi dalam penyelenggaran baik pusat maupun daerah. Bersama Kemendagri dan BPKP, KPK ingin melakukan koordinasi lebih jauh terutama untuk menerapkan sistem serta memperbaiki tata kelola di daerah.

Menurut Alex, dalam rapat ini akan mendorong daerah-daerah untuk menerapkan seperti e-budgeting, e-procurement, juga penguatan aparat pengawas pemerintah.

“Kita tahu bahwa di daerah banyak kepala daerah yang bermasalah, salah satunya aparat pengawasnya tidak cukup kuat, tidak independen dan kapasitasnya kurang memadai,” kata Alexander Marwata saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Kemendagri, Kamis sore (30/6/2016).

Kemendagri, KPK serta BPKP berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, khususnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta memperkuat sistem. Lantaran APIP masih berada di bawah kepala daerah, ketiga lembaga ini berkoordinasi untuk membuat pola supaya APIP menjadi kuat, independen dan profesional.

Pasalnya, tingginya tingkat korupsi berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan. “Sejauh ini kita memang masih mengandalkan komitmen kepala daerah saja, kalau kepala daerahnya bagus otomatis dia akan membuat sistem pengendalian kuat dan peran APIP pasti akan didorong,” kata komisioner KPK lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana menyatakan, hal pertama yang dilakukan BPKP adalah melakukan koordinasi dan sinergi. Misalnya presiden menyampaikan lelang sebelum DIPA ditandatangani, APIP dari Kabupaten hingga Provinsi melakukan pengawasan bersama turun melihat itu. Secara bersama dengan menggunakan aplikasi yang digunakan hasilnya bisa dipublikasi secara langsung, sehingga kita punya informasi apakah arahan presiden benar dilaksanakan atau tidak.

Ardan menyadari meskipun saat ini menjadi satu kesatuan belum bisa terlaksana, namun paling tidak secara aktivitas dan arah sudah bisa menjadi satu. Sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan oleh pimpinan.

“Selain itu secara preventif, kami bersama Kemendagri misalnya membuat satu sistem, sistem keuangan desa. Apabila ini diimplementasikan di seluruh desa, ini akan mempermudah pelaksanaan pembukuaan hingga pelaporan,” ujar Ardan.

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo yang turut serta mengantar Wakil Ketua KPK dan Ketua BPKP, namun ia enggan memberikan komentar. (A)

 

Repoter : Rizki Arifiani
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini