Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW )

142
Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Pimpinan Ketua DPRD Kota Kendari Sisa Masa Jabatan 2014-2019 H. Samsuddin Rahim. Kamis (1/12/2016) (KASMAN/ZONASULTRA.COM)
Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Pimpinan Ketua DPRD Kota Kendari Sisa Masa Jabatan 2014-2019 H. Samsuddin Rahim. Kamis (1/12/2016) (KASMAN/ZONASULTRA.COM)
Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Pimpinan Ketua DPRD Kota Kendari Sisa Masa Jabatan 2014-2019 H. Samsuddin Rahim. Kamis (1/12/2016) (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Samsuddin Rahim resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Kendari menggantikan Abdul Rasak

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dengan agenda Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Kendari yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Kamis (1/12/2016). Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan agenda resmi DPRD dalam melaksanakan Tata Tertib DPRD tentang Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah Ketua DPRD Kota Kendari dari Partai Amanat Nasional Abdul Razak, yang mencalonkan diri sebagai calon walikota kendari. Sebagai peraih suara terbanyak kedua di bawah Abdul Razak di Dapil V Abeli-Poasia,  Samsuddin Rahim resmi dilantik menggantikan Posisi Abdul Razak menjadi Ketau DPRD Kota Kendari dari Partai Amanat Nasional.

Penetapan Legislator partai PAN dapil Wuawua-Kadia ini berdasarkan Surat Keputusan bernomor 664 tahun 2016 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan penetapan pengganti antar waktu Ketua DPRD Kota Kendari. Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, tertanggal 23 November 2016.

Samsuddin Rahim mengatakan, jika posisi yang diembannya ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan pelantikan ini merupakan amanah konstitusional.

Dia menambahkan, ini proses konstitusional, bahwa ketika Abdul Razak mundur, maka harus ada yang ganti dari partai PAN itu sendiri. Karena Partai PAN itu adalah kursi terbanyak.

“Setelah pelantikan ini tentunya, saya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan pak Razak. Koridornya adalah bagaimana sesuai payung hukum yang telah digariskan oleh Undang-Undang dan Peraturan Daerah,” ujar Samsuddin Rahim saat di temui awak media usai acara pelantikannya.

Pengambilan sumpah ini berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Kendari, Kamis (1/12/2016) pagi. Dalam pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Mustari.(B)

Reporter : Kasman
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini