Raperda Belum Rampung, Pilkades Mubar Kembali Ditunda

52
Kabag Hukum Mubar, La Gandi
La Gandi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dijadwalkan mulai bulan September 2017 kembali ditunda. Hal ini disebabkan belum rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pengangkatan dan Pelantikan serta penyelesaian sengketa Pilkades yang menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan Pilakades serentak di Muna Barat.

Kabag Hukum Mubar, La Gandi
La Gandi

Kabag Hukum Mubar, La Gandi mengatakan, Raperda Pilkades saat ini tinggal menunggu pengesahan Bupati saja. Selain itu juga harus menunggu peraturan Bupati.

“Belum bisa dilakukan Pilkades kalau Perbubnya belum ada, karena pelaksanaan Pilkades akan diatur lagi oleh Perbub, rencananya kalau sudah selesai Raperda di ini bulan November,” kata Gandi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2018).

Molornya pelaksanaan Pilkades ini diakuinya bukan karena kesengajaan dari Pemerintah Daerah untuk mengulur waktu.

“Tidak ada niat untuk mengulur-ngulur waktu, kita dari Pemda hanya ingin ada regulasi yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Gandi berjanji jika pelaksanaan Pilkades akan segera diselesaikan tahun ini. “Insya Allah kita sudah akan selesaikan semua. Yang jelas tahun ini sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BPMD Mubar yang coba dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan. (C)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini