Rapor Tahunan DPRD Sultra: Ini Konflik Besar yang Pernah diurus BK

60
Ketua BK DPRD Sultra Abdul Malik Silondae
Abdul Malik Silondae

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di akhir tahun 2015 Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan rapor para wakil rakyat di DPRD Sultra. Rapor itu merupakan evaluasi BK mengenai kedisiplinan, tata tertib maupun kode etik.

Ketua BK DPRD Sultra Abdul Malik Silondae
Abdul Malik Silondae

Ketua BK DPRD Sultra Abdul Malik Silondae mengatakan rapor para anggota dewan ada yang berisi penilaian sangat baik, baik, dan cukup. Sayang  kata dia BK  belum bisa menyebutkan siapa nama-nama dan apa isi dalam rapor tersebut. (Baca Juga : Ketua Balegda DPRD Sultra Akan Dipolisikan)

“Kami sudah memberikan rapor itu kepada masing-masing anggota dewan. Mengenai isinya  akan disampaikan diawal tahun 2016 melalui rapat paripurna. Dalam forum tersebut akan diungkap,” kata Malik di Ruang Komisi DPRD Sultra, Selasa (22/12/2015).

Sepanjang kurun waktu 2015, BK sempat menangani sejumlah kasus dan berhasil diselesaikan. namun sanksinya hanya berupa teguran. Malik yang juga politisi PDI-Perjuangan ini mengakui pernah terjadi kesalahan tata ucap dan tata laku yang menyebabkan konflik bahkan karena tata ucap ada anggota dewan yang hampir melaporkan rekannya ke pihak kepolisian.

“Mengenai itu (anggota dewan hampir polisikan rekannya), BK melakukan peringatan teguran terkait hal itu karena salah satu tugas BK adalah mengevaluasi terkait dengan pelanggaran tata tertib, tata ucap dan tata laku. Jadi memang saat itu belum bisa langsung ke luar (Polisi) kalau belum ditangani BK,” ujar Malik. (Baca Juga : Ada Anggota DPRD Suka Minta-Minta Fee, Ketua Balegda Buka-Bukaan)

Dalam pemberitaan ZonaSultra.com, beberapa waktu lalu,  memberitakan terkait konflik yang terjadi antara ketua Balegda Joni Syamsuddin dan anggota Balegda Syahrul Beddu. Saling serang dengan ucapan pedas tak terhindarkan, bahkan gara-gara itu pula keduanya nyaris saling lapor ke kepolisian.

Kasus itu bermula dari sikap  Syahrul yang mengkritisi pembuatan lima Raperda inisistif DPR kepada ketua Balegda. Tidak terima Joni pun naik pitam dan balik  menyebut  politisi asal Golkar itulah  yang tidak paham proses pembuatan Raperda.

“Syahrul itu saya punya teman dan satu dapil dengannya di Kolaka. Dia berkata bahwa saya tidak paham, bukan saya tapi dia yang tidak paham karena otaknya uang. Terus terang saja ini masalah pembagian fee naskah akademik. Dia sangka saya dapat bagian padahal tidak. Ada yang saksikan dia paksa saya mintakan bagian anggota baleg dan itu bisa dibuktikan. Katanya masa kita tidak dapat apa-apa. Saya jawab jangan sampai kita terjebak hanya karena uang,” beber Joni di ruang Komisi II DPRD Sultra, Selasa (23/6/2015).

Mengetahui dikatakan demikian, Syahrul Beddu mengancam melaporkan koleganya tersebut ke pihak kepolisian terkait tudingan terhadap dirinya minta-minta fee dalam proses pembuatan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) 2015. Syahrul menilai tuduhan itu termasuk pencemaran nama baik.

Syahrul bercerita memang pernah membicarakan soal fee, malah ketua Balegda Joni Syamsudin yang menawarkan ke Syahrul sebagai anggota Balegda. Namun dijawab oleh syahrul masalah anggaran nanti dibicarakan ke sekretaris dewan (Sekwan) kalau ada hal mengenai fee akan didukung. Namun faktanya kata-kata itu tidak sepatah kata pun disampaikan ke sekwan apalagi tim ahli.

“Saya masih ingat, demi Allah saya bersumpah, satu sen pun tidak ada fee yang saya pernah bicarakan dengan sekretariat, apalagi dengan tim ahli yg terlibat membuat naskah akademiknya. Apalagi tuduhan dia alasan penolakan Ranperda ini hanya soal fee saya terima dari kegiatan ini, itu tidak benar,” kata Syahrul Beddu di Kendari, Rabu (23/6/2015).

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini