Ratusan Massa Datangi Kantor KPU Konut, Minta Paslon Konasara Diloloskan

53

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Konawe Utara mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut). Massa meminta KPU setempat agar dalam rapat pleno pemenuhan syarat pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ruksamin-Raup yang aka digelar Sabtu (24/10/2015) besok agar melaksanakan 5 poin kesepakatan DKPP, KPU RI dan Bawaslu RI.

Koordinator lapangan (Korlap), Herman Gores, dalam orasinya meminta KPU agar menjaga netralitas pada Pilkada ini. Karena itu, ia meminta pihak penyelenggara Pilkada agar melaksanakan 5 poin yang menjadi kesepakatan tiga lembaga triparti. (Baca Juga : Tanpa Restu Gubernur, Paslon Ruksamin-Raup Boleh Ikut Pilkada)

“Kami mendesak KPU Konut untuk menetapkan calon bupati dan calon wakil bupati pasangan Rusamin-Raup Sabtu (24/10/2015) besok sebagai peserta Pilkada 9 Desember mendatang. Apalagi persyaratan telah dipenuhi,” teriak Herman Gores.

Komisioner KPU Konut, Muharam yang menerima pendemo didampingi komisioner KPU lainnya, Masmudin dan Perdi mengatakan, jika pleno pemenuhan syarat yang akan dilaksanakan Sabtu besok akan merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor 706 Tahun 2015.

“Kami (KPU Konut) kenapa belum melaksanakan pleno pemenuhan syarat karena masih menunggu batas waktu penyerahan surat pemunduran diri Raup sampai pukul 24.00 Wita. Apabila, sampai batasan waktu surat tersebut belum ada sementara saudara Raup sudah beritikad baik mengurus semuanya, maka dalam pleno besok kami akan merujuk pada surat edaran KPU RI nomor 706 itu,” kata Muharam.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini