Ratusan Masyarakat Wawonii Datangi Gubernur Tuntut IUP PT DBM Dicabut

53

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan masyarakat Wawonii, Kelurahan Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor gubernur Sultra untuk mendesak pemerintah Sultra mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Derawan Berjaya Mining (DBM), karena dinilai telah ingkar janji terhadap kesepakatan yang dibuat bersama masyarakat Wawonii, Rabu (6/5/2015).

Massa menilai selama 8 tahun beroperasi, PT DBM tidak pernah menepati kesepakatan yang telah dibuat antara PT DBM dan masyarakat setempat. Bahkan masyarakat sudah beberapa kali mempertanyakan realisasi dari kesepakatan tersebut, baik bertemu langsung maupun dimediasi oleh pihak pemerintah Konkep, PT DBM tetap saja ingkar. 
“Janji-janji muluk perusahaan hanya menyisakan kekecewaan, hal ini membuat masyarakat ingin mengambil kembali tanah-tanah mereka yang telah dicaplok oleh perusahaan,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. 
Untuk diketahui, PT DBM merupakan perusahaan asal Singapura. Dengan Mr. Lim sebagai direktur, perusahaan ini melakukan penambangan pasir chrom di Wowonii dengan mengantongi izin berdasarkan SK Bupati No 53/2007, pada tanggal 19 Februari 2007, dengan luas KP 10.070.
Sebelum mendatangi kantor gubernur, ratusan masyarakat Wawonii ini juga telah melakukan unjuk rasa di Kepolisian Resort (Polres) Kendari guna menuntut pembebasan salah seorang warganya yang ditahan oleh pihak kepolisian. Aksi unjuk rasa ini juga untuk Kapolres Kendari agar bertanggung jawab atas insiden penembakan terhadap beberapa warga pada Minggu (3/5/2015) saat pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Muamar Amar yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran tambang PT DBM pada Maret lalu. 
Pihak gubernur yang diwakili Karo Humas Kusnadi, yang mencoba menemui massa tidak di tanggapi. Massa meminta mereka gubernur, wakil gubernur ataupun sekretaris daerah yang menemui mereka. (Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini