Rekening Bermasalah, Pencairan Intensif 32 Penyuluh Agama di Konsel Tertunda

92
Kepala Kantor Kemenag Konsel Mansyur
Mansyur

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menunda pencairan insentif 32 penyuluh agama di daerah itu akibat rekening milik masing-masing penyuluh telah mengalami expired (kedaluwarsa).

Kepala Kantor Kemenag Konsel Mansyur
Mansyur

Kepala Kantor Kemenag Konsel Mansyur mengatakan, sebenarnya pencairan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya sudah mengintrupsikan kepada bendahara pengeluaran untuk mencairkan sepenuhnya kepada seluruh penyuluh agama yang ada di kabupaten itu.

Namun yang menjadi kendala, lanjutnya, kebanyakan rekening para penyuluh sudah tidak aktif lagi, sehingga apabila insentif tersebut dicairkan, maka sistem perbankan tidak dapat membaca rekening tersebut.

“Insentif itu langsung ke rekening penyuluh, di sini hanya administrasi proses. Jika rekeningnya tidak aktif (kedaluwarsa), di bank itu tertulis tidak dapat dibaca,” katanya.

Apabila satu rekening tidak terbaca, lanjutnya, maka dapat mempengaruhi yang lainnya. Bahkan pada proses tersebut, bendahara pengeluaran telah enam kali mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPM) akibat banyaknya rekening yang bermasalah.

“Setiap pengajuan itu pasti ada nomor rekening yang tidak aktif. Apalagi jarak tempuh pencairan itu jauh yakni di Kendari maka lama lagi pengurusannya,” ujarnya.

Olehnya itu, tambah Mansyur, saat ini pihaknya telah mengintrupsikan agar mengecek kembali siapa-siapa nama yang memiliki rekening bermasalah, kemudian menyampaikan kepada mereka untuk segera diaktifkan kembali atau mengganti dengan nomor rekening yang baru.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Konsel Abdul Hafid mengatakan, dari 297 tenaga penyuluh agama yang ada di kabupaten itu, hingga saat ini tinggal 32 orang yang belum menerima insentif. “Masih ada 32 orang penyuluh yang belum dapat dicairkan karena rekeningnya sudah tidak terpakai, jadi menunggu rekening baru,” ucapnya.

Pada pencairannya, tambah Hafid, sebanyak enam bulan mulai dari Januari hingga Juni 2016, dimana masing-masing penyuluh mendapatkan Rp 1,8 juta.

“Sebulan Rp 300 ribu per penyuluh dan yang dicairkan sebanyak satu semester (enam bulan),” ujarnya.

Adapun nama-nama ke-32 orang yang belum dicairkan yakni Abd Rizal Ishak, Ahmad Hidayat, Andi Yusran, Burhanuddin,  Cecep Andi Suganda, Fajrin, Icang Sutisna, Iin Mualimah, Masita, Masykur, Rismawati, Sahabuddin, Sarnia, Yuliana, Yulliati, Afdol Wahid, Agus, Ali Rosyid, Amiruddin, Anwar, Arsyad, Aslina, Darmiatin, Hamzah Muhtar, Imran, Iranton, Muhammad Rizal, Nana Ismaya, Nasrul, Santi, Sarman, dan Hartati. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini