Rektor UHO Lantik 7 Pejabat FIB

330
Rektor UHO Lantik 7 Pejabat FIB
Pelantikan Pejabat - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Usman Rianse melantik 7 orang pejabat non struktural lingkup Fakultas Ilmu Budaya (FIB), di ruang senat lantai IV gedung rektorat, Senin (29/2/2016) sore. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)
Rektor UHO Lantik 7 Pejabat FIB
Pelantikan Pejabat – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Usman Rianse melantik 7 orang pejabat non struktural lingkup Fakultas Ilmu Budaya (FIB), di ruang senat lantai IV gedung rektorat, Senin (29/2/2016) sore. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Usman Rianse melantik 7 orang pejabat non struktural atau jabatan tugas tambahan dosen lingkup Fakultas Ilmu Budaya (FIB), di ruang senat lantai IV gedung rektorat, Senin (29/2/2016) sore.

Dalam pelantikan kali ini, ada nama Syamsumarlin yang dilantik sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FIB (PAW). Selanjutnya, Sitti Hermina yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jurusan Tradisi Lisan FIB dan diangkat sebagai Ketua Jurusan FIB. Jabatan yang ditinggalkan oleh Sitti Hermina tersebut kini diserahkan kepada Ajeng Kusuma Wardani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Laboratorium Tradisi Lisan FIB.

Lalu ada Muarifuddin yang diangkat sebagai Sekretaris Jurusan Bahasa dan Sastra FIB, Nurtikawati sebagai Kepala Laboratorium Tradisi Lisan FIB, Salniwati sebagai Sekretaris Jurusan Arkeologi FIB dan Faika Burhan sebagai Sekretaris Jurusan Ilmu Sejarah FIB.

Selain 7 pejabat FIB tersebut, Usman juga melantik Syahrun sebagai Ketua Program Studi Kajian Budaya Program Pascasarjana dan Aswani sebagai Sekretaris UPT Layanan Konseling dan Pendidikan Karakter UHO.

Dalam kata sambutannya, Usman berharap para pejabat yang baru dilantik tersebut bisa memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan UHO ke depan. Dirinya juga berharap dengan pelantikan ini proses pelayanan akademik di UHO akan semakin baik.

 

Penulis : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini