Revisi UU Pilkada Tak Menyurutkan Langkah Amir Hasan

54

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana revisi Undang-Undang (UU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) ternyata tidak mempengaruhi langkah  bakal calon (Balon) bupati yang akan maju dalam Pilkada 2015 di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya balon bupati Konawe Selatan Amir Hasan.

Menurut Amir, para balon saat ini termasuk dirinya terus melakukan gerakan dalam rangka memenangkan Pilkada. Untuk merevisi atau tidak UU pilkada itu merupakan otoritas pemerintah, KPU, dan pihak terkait.
“Untuk saat ini saya sendiri juga terus jalan bahkan sudah mendaftar di 6 partai politik, diantaranya Gerindra, PPP, Nasdem, PBB, Golkar kubu Agung Laksono. Bahkan kemarin di Golkar saya sudah di fit and proper test,” Kata Amir di Kendari, Selasa (12/5/2015).
Sebagai balon bupati yang berlatar belakang PNS, Amir berharap semua partai politik dapat mengikuti Pilkada 2015. Dengan begitu semakin terbuka bagi figur non partai untuk mendapatkan pintu.
Wacana merevisi UU no 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada hingga kini masih dalam perdebatan. Fraksi-fraksi di DPR tidak kompak mendukung revisi dilakukan.
Wacana merevisi dua aturan tersebut menyusul kisruh yang terjadi di internal Golkar dan PPP yang berakibat kedua partai tersebut terancam tak bisa ikut pilkada. Dengan dilakukannya revisi, Golkar dan PPP bisa ikut pilkada tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang inkrah terhadap dualisme yang terjadi di internal masing-masing. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini