Ribuan Warga Demo Desak Pelaku Pelecehan Etnis Moronene Ditangkap

216
Ribuan Warga Demo Desak Pelaku Pelecehan Etnis Moronene Ditangkap
DEMO : Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa menyisir dan menutup tiap kantor SKPD bombana akibat adanya salah seorang bernama ARMAN BERTAHAN ARMAN melecehkan ethnis Moronene melalui akun facebook miliknya. (Jumrad/ZONASULTRA.COM)
Ribuan Warga Demo Desak Pelaku Pelecehan Etnis Moronene Ditangkap
DEMO : Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa menyisir dan menutup tiap kantor SKPD bombana akibat adanya salah seorang bernama ARMAN BERTAHAN ARMAN melecehkan ethnis Moronene melalui akun facebook miliknya. (Jumrad/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Moronene dan Forum Pemersatu Antar Suku Bangsa, Selasa (21/2/2017) berunjuk rasa di Polres Bombana untuk mendesak polisi agar segera menangkap pelaku pelecehan terhadap ethnis Moronene.

Massa itu bergerak dari Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu kemudian berjalan kaki (long march) sepanjang 30 kilometer menuju ke Rumbia, Ibukota Kabupaten Bombana.

Mereka menyisir dan menutup sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang posisinya di tepi jalan poros dan mengajak pegawai yang ber-etnis Moronene untuk turun jalan.

Koordinator lapangan, Herianto A. Nompa dalam orasinya mengatakan, pelecehan terhadap Suku Moronene yang dilakukan oleh seseorang atas akun facebook ‘Arman Bertahan Arman’ berpotensi mengancam disintegrasi dan harmonisasi antar suku di Kabupaten Bombana. Oleh karena itu, lanjut Heryanto yang juga adalah anggota DPRD Bombana, meminta agar pihak kepolisian segera menindak mereka yang menebar permusuhan melalui bentuk pelecehan ethnis tanpa harus menunggu pengaduan kelompok atau masyrakat.

“Ini harus dilakukan oleh pihak kepolisian demi terciptanya kedamaian hidup antar Suku, Ras dan agama yang ada di daerah ini,” tegas Heriyanto di Mapolres Bombana.

Orator lainnya, Syukur yang juga adalah anggota DPRD Bombana menegaskan bahwa pihak Kepolisian harus menindak dan menghukum pelaku penebar permusuhan itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bila dalam 1 x 24 jam terduga ‘Arman Bertahan Arman’ tidak ditangkap, maka kami akan mencari dan menangkap pelaku untuk diserahkan ke pihak berwajib,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bombana, AKBP Bestari Harahap mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

“Dan kami akan upayakan secepatnya pelaku tersebut dapat ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Untuk deketahui, seseorang yang bernama ‘Arman Bertahan Arman’ telah menulis dan menyebarkan kata-kata pelecehan terhadap ethnis Moronene terkait dengan tidak signifikannya suara salah seorang calon bupati yang ikut dalam Pilkada Bombana melalui akun facebooknya. (A)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini