Ridwan Bae: Pemerintah Harus Jeli Dalam Pengangkatan Staf Keuangan Daerah

40
Ridwan Bae: Pemerintah Harus Jeli Dalam Pengangkatan Staf Keuangan Daerah
RAPAT EVALUASI- Ridwan Bae (tengah) Anggota DPR RI komisi V saat memberikan sambutan dalam rapat evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah, Selasa (15/3/2016) di Grand Clarion Hotel. Gubernur Nur Alam turut hadir dalam acara ini beserta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
Ridwan Bae: Pemerintah Harus Jeli Dalam Pengangkatan Staf Keuangan Daerah
RAPAT EVALUASI– Ridwan Bae (tengah) Anggota DPR RI komisi V saat memberikan sambutan dalam rapat evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah, Selasa (15/3/2016) di Grand Clarion Hotel. Gubernur Nur Alam turut hadir dalam acara ini beserta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Terkait hasil evaluasi laporan keungan daerah tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ridwan Bae memberi peringatan tegas kepada pemerintah daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi V Ridwan Bae mengungkapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penentuan staf keuangan daerah harus jeli.

“Sudah saatnya menempatkan orang-orang yang sesuai dengan bidangnya, jangan main sisten kekeluargaan atau alasan lainnya, terutama dibidang keuangan daerah,” kata Ridwan Bae dalam acara rapat evaluasi permasalahan penyususnan laporan keuangan pemerintah daerah, Selasa (15/3/2016) di Grand Clarion Hotel.

Ridwan melihat kecenderungan pemerintah saat ini dalam penentuan SDM yang mempunyai kuantitas dan kualitas baik dibidang keuangan daerah sangat kurang.

Pasalnya, ia memandang bahwa kepala daerah yang baru terpilih biasanya seusai dilantik ia akan melakukan pencopotan jabatan terhadap sejumlah SKPD, salah satunya misalnya di badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dimana kemudian ia akan mengangkat salah seorang kepercayaan yang mungkin juga menjadi salah satu tim suksesnya pada masa pemilihan.

Oleh karena itu, hal tersebut menjadi perhatian yang membuat mantan Bupati Muna ini, memberikan penegasan kepada seluruh kepala daerah untuk menyampingkan kepentingan politik dibidang keuangan.

Sjafruddin Mosii, anggota Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) wilayah VI mengungkapkan hal senada. Ia pun berharap walikota dan para bupati diharapakn jangan sembarangan mengganti staf pengelola keuangan daerah.

“Jangan jadikan WTP sebagai prestasi tapi jadikan WTP sebagai kewajiban yang harus kita penuhi sebagai bentuk penilaian hasil kinerja penyusunan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menegasakn agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra diharapakan aktif dalam pecegahan penyusunan laporan keuangan daerah demi menciptakan terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akrual guna mendorong pembangunan daerah yang transparansi dan akuntabel.

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini