Ronny Sompie Bantah Pembiaran WNA, 7.787 Sudah Dideportasi

173
Ronny Franky Sompie
Ronny Franky Sompie

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie membantah adanya pembiaran menetapnya Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Pasalnya ada 7.787 WNA yang dideportasi dengan berbagai alasan seperti melebihi lamanya tinggal sesuai izinnya, menggunakan bebas visa kunjungan tapi bekerja maupun memalsukan dokumen.

Ronny Franky Sompie
Ronny Franky Sompie

“Ada 7.787 WNA yang kita deportasi termasuk 329 berkas perkara yang kita proses sampai ke Pengadilan, termasuk juga yang dari Sulawesi Tenggara (Sultra) semua kita proses,” ungkap Ronny Sompie kepada awak Zonasultra di Gedung Pengayoman Kemenkumham Jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Pihaknya membantah jika ada pembiaran baik yang dilakukan imigrasi maupun pemerintah daerah setempat terhadap WNA yang berada di Sultra. “Bukan pembiaran, yang perlu kita gelorakan adalah kebersamaan bertindak. Ketika kita sendiri-sendiri maka mereka melihat celah,” ujar Ronny lebih lanjut.

Ronny Sompie juga menyayangkan sekelompok mahasiswa yang melakukan pencegatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kendari beberapa hari yang lalu. Menurutnya mahasiswa tidak mempunyai kewenangan untuk menindak namun mahasiswa dapat melapor jika ada WNA yang mencurigakan.

“Kalau ada anak buah saya yang melakukan pembiaran, kan ada Kakanwil disana, kenapa mahasiswa tidak lapor ke atasnya. Kalau Kakanwil kurang memberikan pelayanan lapor ke saya,” pungkas mantan Kapolda Bali ini. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini