Rp 33 Miliar Sisa Dana Sertifikasi Guru Tersimpan di Kas Daerah

37
Dikbud_Muna_LM_Masrul
LM Masrul

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sisa dana sertifikasi guru di Kabupaten Muna sebesar Rp. 33 miliar tersimpan di kas daerah dari tahun 2014-2016. Hal ini disebabkan ada beberapa guru yang meninggal dunia, pensiun dan pemekaran DOB Muna Barat.

Dikbud_Muna_LM_Masrul
LM Masrul

Kepala bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Muna, LM. Masrul mengatakan, setiap akhir tahun biasanya mengekstimasi dana yang dibutuhkan selama satu tahun dan kemudian disahkan oleh Menteri Keuangan.

“Ada saja guru yang pensiun, meninggal dunia, dan mengikuti pemekaran DOB baru. Kemudian sampai saat ini dari tahun 2014-2016 masih tersimpan di kas daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/4/2017).

Lanjut Masrul, sisa dana sertifikasi ini tidak dikembalikan di Kas Negara, karena prosedurnya seperti tahun biasa langsung ditransferkan.

“Masih ada uang pusat yang masih tersimpan di kas daerah, artinya sisa dana tahun lalu masih ada Rp.33 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga : BKD Janji Segera Bayarkan Sertifikasi Guru

Masrul menambahkan, untuk penerimaan triwulan pertama itu, kemungkinan dana sertifikasi untuk tahun 2017 tidak di transferkan sebab masih ada sisa dana tahun lalu. Namun, dari dana sertifikasi ini, tidak bisa digunakan di tempat lain atau dipinjamkan.

Alur penerimaan dana sertifikasi ini awalnya dari pusat ke kas daerah, kemudian pihaknya mengajukan permintaan dan keuangan daerah mentransfer uangnya ke Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Pendidikan membawa ke Bank dan seterusnya Bank akan mentransferkan ke rekening masing-masing guru. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini