RSUD Konawe; Soft Launching dan Aroma Pening

253
Hasni Tagili, M. Pd. Praktisi Pendidikan Konawe - Opini
Hasni Tagili

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melakukan Pengoperasian Awal atau Soft Opening pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/8/2018). Kedatangan Menkeu tersebut disambut dengan tarian Umoara dan Mondotambe, sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu yang dispesialkan. Soft opening itu ditandai dengan penguntingan pita oleh Menkeu, serta monitoring langsung di setiap ruangan bangunan Rumah Sakit (Zonasultra.com, 29/09/2018).

Di tempat yang sama, Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Tasman Taewa mengatakan bahwa keberadaan RSUD itu merupakan cerminan dan komitmen pemerintah daerah setempat dalam mendukung program Nawacita pemerintah pusat melalui program Indonesia Sehat. Dia juga berharap, rumah sakit ini dapat memberikan penguatan layanan kesehatan dan menjadi rujukan regioanal terbaik, terutama bagi masyarakat dengan kemampuan yang terbatas.

Dijelaskan Tasman Taewa, pembangunan rumah sakit ini menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi infrastruktur (SMI) sebesar Rp.231 miliar lebih. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan bangunan fisik senilai Rp.226.400.000.000,- Sementara Rp.5.574.000.000 sisanya untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjangnya.

Namun, Rumah Sakit yang sudah melakukan soft launching itu ternyata belum bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal dan terpadu di lokasi yang sudah diresmikan. Pasalnya, pembangunan Rumah Sakit 3 lantai itu belum seutuhnya rampung 100 persen.

Hal ini diakui oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Agus Lahida. Masih ada beberapa hal yang memerlukan pembenahan, di antaranya area parkiran yang belum rampung. Sementara plang otomatis sudah dipasang. Tentunya tidak nyaman untuk para pengunjung jika ditarik uang parkir, sedang fasilitas parkirnya belum memadai. Adapun hal yang paling vital adalah masalah instalasi medik. Baru rampung 60 persen. Masih ada 40 persen lagi yang perlu dibenahi. Pihaknya menargetkan September 2018 sudah selesai.

Saat ini pelayanan kesehatan untuk masyarakat masih dilakukan di tempat sebelumnya, yakni di Gelanggang Olahraga (GOR), eks gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan Kampus Akademi Kebidanan (Akbid).

Nah, jika memang belum rampung 100 persen, mengapa pihak RSUD sudah melakukan soft launching? Bukankah untuk peresmian awal itu, dana yang dihabiskan tidak sedikit. Pun, bagi masyarakat yang kurang melek berita, mereka mana tahu bahwa pelayanan kesehatan belum bisa dilakukan di sana. Berbondong-bondong ke tempat baru, padahal pelayanan masih di tempat yang lama. Hal ini dikhawatirkan menghasilkan aroma pening. Pusing.

Berbeda dengan managemen pengadaan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, dalam Islam. Tidak ada istilah soft launching. Langsung pengoperasian tatkala sarana selesai dibangun. Sebab, kesehatan merupakan salah satu hal mendesak yang harus disediakan oleh negara. Kebutuhan pokok setiap warga. Khalifah secara langsung bertanggung jawab atas setiap kebutuhan umat dan memastikan bahwa mereka tidak menghadapi kesulitan yang tidak pantas, seperti kurangnya akses ke pelayanan kesehatan atau bahkan menunggu dengan sangat lama untuk mendapat perawatan.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat…. ” (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim).

Hadis di atas jelas menunjukkan beratnya tanggungjawab orang yang berkuasa. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, ia terlihat agak murung. Salah seorang pembantunya bertanya mengapa dia begitu sedih dan khawatir. Umar menjawab, “Siapa pun yang berada di bawah tanggung jawabku; aku harus menyampaikan dan memberikan kepada mereka semua hak-hak mereka, apakah mereka menuntut atau tidak akan hak-hak mereka.”

Perawatan bagi orang-orang yang berada di bawah otoritas negara tidak dinilai berdasarkan anggaran tahunan atau aspirasi politik, melainkan didasarkan pada hak-hak yang diberikan kepada mereka oleh Allah SWT. Ya, seorang imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat, termasuk layanan kesehatan.

Lihat saja di masa lalu, individu di bawah naungan sistem Islam membuat kontribusi yang luar biasa untuk bidang medis. Khilafah pada masa itu menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota: Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter.

Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri, didirikan di Kairo pada tahun 1283, mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien yang melakukan segala sesuatu untuk diri pasien agar mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dan setiap pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan diberi makanan dan obat-obatan secara gratis.

Ada apotik dan klinik berjalan untuk perawatan medis bagi orang-orang cacat dan mereka yang tinggal di desa-desa. Khalifah, Al-Muqtadir Billah, memerintahkan bahwa setiap unit apotik dan klinik berjalan harus mengunjungi setiap desa dan tetap di sana selama beberapa hari sebelum pindah ke desa berikutnya.

Dari catatan sejarah di atas dapat disimpulkan bahwa ketika penguasa benar-benar menerapkan aturan Allah SWT, barulah saat itu masyarakat akan benar-benar sejahtera. Bukan tentang soft opening, siapa yang meresmikan, atau anggaran launching yang dihabiskan, melainkan pembangunan fasilitas kesehatan demi mencari keridhaan Tuhan, keridhaan Allah SWT. Wallahu a’lam bisshawab.

 

Oleh: Hasni Tagili, M. Pd
Penulis Merupakan Praktisi Pendidikan Konawe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini