Ruksamin Benarkan Pemeriksaan Dirinya di Polda Sultra Terkait Kasus Aswad Sulaiman

102
Bupati Konut Ruksamin Diperiksa KPK di Polda Sultra
KPK - Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (9/10/2017) pagi. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Bupati Konut Ruksamin Diperiksa KPK di Polda Sultra KPK – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (9/10/2017) pagi. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin membenarkan pemeriksaannya hari ini di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra berkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman.

“Iya. Tapi sebentar, nanti selesai saya terangkan,” kata Ruksamin singkat saat ditanyai awak Zonasultra.com terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus Aswad, Senin (9/10/2017) siang.

Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra. Ruksamin datang di Polda Sultra pada pukul 10.00 Wita, dan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.45 Wita. Ruksamin sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk salat Dzuhur. Satu jam kemudian, Ruksamin kembali memasuki ruang pemeriksaan Dit Reskrimsus Polda Sultra.

Ruksamin dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi Aswad Sulaiman karena saat itu Ruksamin menjabat sebagai Wakil Bupati Konut periode 2011-2016.

(Berita Terkait : Bupati Konut Ruksamin Diperiksa KPK di Polda Sultra)

Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi dalam izin pertambangan pada Selasa (3/10/2017) lalu. Aswad diduga menyalahgunakan wewenang selama dia menjabat sebagai Bupati Konut periode 2007-2009 dan 2011-2016.

“Menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi dalam pemberian ijin pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin pertambangan operasi produksi di kabupaten Konut pada 2007-2014,” kata komisioner KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017) lalu.

Saat menjadi Bupati Konut, Aswad periode 2007-2009 diduga menerima uang sejumlah Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan ijin kuasa pertambangan. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini