Ruksamin-Raup Mantap Berpasangan di Pilkada Konut

49

Kepada awak zonasultra.id, Ruksamin yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan optimisnya bisa maju meskipun partainya di Konut hanya memiliki dua kursi. N

Kepada awak zonasultra.id, Ruksamin yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan optimisnya bisa maju meskipun partainya di Konut hanya memiliki dua kursi. Namun tambahan tiga kursi dari PAN sudah melebihi persentase pencalonan. Bahkan sejumlah partai politik dipastikan akan merapat untuk memenangkan pasangan ini.

“Kalau soal pintu pencalonan, insya Allah sudah tidak ada masalah. Meskipun partai pengusung kami sudah cukup, namun kami terus membangun komunikasi dengan partai lain. Nanti kami sampaikan partai apa saja yang akan bergabung,” kata Ruksamin melalui telepon selularnya, Senin (13/4/2015).

Dikatakan Ruksamin, dirinya bersama Raup bertekad maju dan siap bersaing dalam Pilkada dengan calon incumbent (Aswad Sulaiman) yang dipastikan juga akan mencalonkan kembali untuk periode kedua. Aswad sendiri akan mengandeng Sekretaris Daerah (Sekda) Abuhaera.

“Kami maju dengan kebulatan tekad ingin memperbaiki dan memajukan kampung (daerah) kami. Jadi kalau ada suara atau bahasa yang mengatakan belum saatnya putra daerah maju, maka hari ini saya katakan putra daerah sangat siap memimpin daerah dan masyarakatnya sendiri. Kami bersama masyarakat ingin memimpin perubahan di Konut,” kata Ruksamin.

Ditempat terpisah, Raup menyatakan dirinya sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk maju dalam Pilkada Desember mendatang. Karena itu dirinya saat ini aktif bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat.

Senada dengan Ruksamin, Raup menegaskan Konut memiliki banyak putra daerah terbaik untuk memimpin daerahnya sendiri. Karena itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersatu memilih putra daerah pada Pilkada nanti. (Taslim)   

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini