Ruksamin Siapkan Sanksi Bagi Pelaku Pungli di BKD Konut

40
Ruksamin
Ruksamin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin siap menjatuhkan sanksi kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat jika terindikasi melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah PNS yang mengurus kartu pegawai elektronik (KPE).

Ruksamin
Ruksamin

“Kalau dia PNS di BKD jelas saya akan berikan sanksi,” ucap Ruksamin yang ditemui pada kegiatan kampung KB di Desa Ulusawa, Kecamatan Sawa, Konut, Rabu (12/10/2016).

Diakuinya, informasi tentang adanya dugaan pungli di instansi kepegawaian baru saja didapatnya. Namun begitu, dirinya telah mengeluarkan surat edaran untuk dilakukan penelitian.

“Jika di kemudian hari terdapat hal-hal yang dimaksud tadi itu, saya tidak akan segan-segan langsung memproses,” katanya.

Namun sejauh ini, setelah melakukan kroscek informasi tersebut lanjut mantan Ketua DPRD Konut itu, dugaan pungli di BKD pada pengurusan KPE terindikasi dilakukan oleh oknum dari luar Konut atau masyarakat biasa.

“Kita mau sanksi bagaimana, lebih baik kita proses secara hukum kalau itu terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan adanya pungutan liar terjadi pada sejumlah PNS lingkup pemda Konut saat mengurus KPE di BKD setempat. Nominal dugaan pungli tersebut bervariasi, muali dari Rp.100 sampai Rp.150 ribu per pegawai. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini