Rumah Kita Temukan Berbagai Masalah PSU, Termasuk Keberpihakan Anggota KPU

78

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon (Paslon) Rusman Emba– Malik Ditu (Rumah Kita) sedang merampungkan laporan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Muna jilid II. Dalam laporan tersebut terdapat berbagai masalah selama digelarnya PSU 19 Juni 2016.

Rusman Emba – Malik Ditu

Rusman Emba mengatakan, laporan tersebut paling lambat akan disetor di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/6/2016) atau Senin (27/6/2016). Salah satu masalah yang paling nyata adalah keberpihakan salah satu anggota KPU bernama Andang Jaya.

“Keberpihakan penyelenggara dalam mekanisme untuk menentukan siapa yang memiliki hak untuk memilih. Tapi itu pribadi. Seluruh komisioner (KPU Muna) minus Andang,” kata Rusman di Kendari, Rabu (22/6/2016).

Selain itu, Andang juga menunjukkan sikap yang tidak sewajarnya sebagai anggota KPU pada saat pemungutan suara di TPS 4 Wamponiki. Kata Rusman, sikap Andang yang demikian sangat disayangkan apalagi ada di tengah-tengah masyarakat dan juga dilihat oleh KPU RI dan Bawaslu RI.

Masalah itu tak hanya akan menjadi bahan laporan di MK tapi Andang juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tentu dengan didukung bukti-bukti yang kuat seperti adanya video rekaman.

Selain keberpihakan anggota KPU, Rumah Kita akan mempertanyakan ke MK terkait 17 pemilih yang dinilai bermasalah dalam amar putusan MK (ketika memutuskan PSU Jilid II). Sebagian dari 17 pemilih tersebut ternyata memiliki hak memilih bahkan dalam PSU jilid II dilayani memilih oleh KPU.

Untuk diketahui, sebelumnya anggota KPU Andang Jaya sudah ditengarai berpihak oleh pihak Rumah Kita. Puncaknya pada saat PSU Jilid II yang digelar di TPS 4 Wamponiki, Minggu (19/6/2016) kericuhan terjadi. Puluhan Massa Rumah Kita tidak menginginkan Andang berada di TPS.

Pada saat itu, simpatisan Rumah Kita sempat adu mulut dengan Andang hingga Andang tidak dapat menahan emosinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan makian. Beberapa orang yang ada di lokasi mengabadikannya dalam bentuk rekaman video. Kericuhan itu berakhir setelah Andang diamankan keluar dari TPS oleh pihak kepolisian dan anggota TNI.

Kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna sendiri terdiri dari 3 paslon yakni paslon nomor urut 1 Rusman Emba–Malik Ditu (Rumah Kita), nomor urut 2. Arwaha–Samuna dan nomor urut 3 Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku).

Berdasarkan hasil Pilkada 9 Desember 2015 Dokter Pilihanku unggul 33 suara. Namun hasil itu, digugat oleh paslon Rumah Kita di MK, sehingga diputuskan PSU di 3 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan di TPS 1 Desa Marobo.

PSU tersebut berhasil digelar pada 22 Maret 2016. Hasil 3 PSU itu Dokter pilihanku unggul 1 suara. Namun demikian data 321 TPS se kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU, Rumah Kita unggul 93 suara.

Setelah itu, MK memutuskan lagi untuk PSU ulang di 2 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1. Salah satu pertimbangan dalam amar putusan MK adalah adanya surat keterangan dari kepala Lurah Wamponiki dan Raha 1 yang menerangkan bahwa ada sejumlah warga dari daerah lain lain memilih di kelurahan yang menggelar PSU. Total ada 17 pemilih yang dianggap bermasalah.

PSU ulang atau PSU jilid II tersebut berhasil digelar Minggu, 19 Juni 2016 dengan hasil dari 2 TPS tersebut Rumah Kita Unggul 20 Suara dari Dokter Pilihanku. Jika dijumlahkan 321 TPS se kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU 1 dan 2), saat Rumah Kita unggul dengan  selisih 33 suara. (B)

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini