Rusman Emba Kritisi Pejabat di Muna Ditempatkan Tak Sesuai Kompetensi

186
Ini Seruan Rusman Emba Terkait PSU di Muna
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski belum dilantik, Pasangan Bupati Muna terpilih LM. Rusman Emba – Malik Ditu mulai merencanakan struktur birokrasi di kabupaten Muna.

Ini Seruan Rusman Emba Terkait PSU di Muna
Rusman Emba

Rusman mengatakan struktur pemerintahan di Muna saat ini faktanya banyak pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang penempatannya tak sesuai kompetensi latar belakang keilmuan. Dampaknya kinerja pemerintahan kurang maksimal. Olehnya setelah dilantik, hal tersebut akan menjadi perhatian serius di awal pemerintahan.

Namun demikian perombakan pejabat akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Mengenai adanya lelang jabatan, masih melihat perkembangan yang ada. Jika lelang jabatan diperlukan maka akan dilakukan.

“Sebenarnya semangat kami bukan pada euforia (kegembiraan) perombakan tapi bagaimana agar pemerintahan bisa mengawal kepentingan masyarakat sesuai visi misi kami membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Rusman di kediamnnya, Kendari, Minggu (31/7/2016).

Penempatan pejabat yang sesuai kompetensi akan menghasilkan kerja-kerja yang berkualitas dan ada hasil yang dirasakan masyarakat. Kata Rusman, semua hanya persoalan manajemen karena Sumber Daya Manusia (SDM) di Muna sudah cukup memadai untuk posisi-posisi strategis.

Sebelumnya, pasangan Rusman – Malik menjadi bupati/wakil bupati Muna terpilih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan yang berakronim Rumah Kita itu pada Rabu (27/7/2016). Pelantikan rencananya akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muna Muh. Zayat Kaimuddin (Derik) yakni 27 Agustus 2016.

Kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015 terdiri dari 3 pasangan calon (paslon) yakni paslon nomor  urut 1 Rusman Emba–Malik Ditu (Rumah Kita), nomor  urut 2 Arwaha–Samuna, dan no. urut 3 Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku).

Berdasarkan hasil Pilkada 9 Desember 2015 Dokter Pilihanku unggul 33 suara. Namun hasil itu, digugat oleh paslon Rumah Kita di MK, sehingga diputuskan PSU di 3 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan di TPS 1 Desa Marobo.

PSU tersebut berhasil digelar pada 22 Maret 2016. Hasil 3 PSU itu Dokter pilihanku unggul 1 suara. Namun demikian data 321 TPS se kabupaten Muna setelah ditambah dengan hasil PSU, Rumah Kita unggul 93 suara. Setelah itu, MK memutuskan lagi untuk PSU ulang di 2 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1. PSU ulang atau PSU jilid II tersebut berhasil digelar Minggu, 19 Juni 2016 dengan hasil dari 2 TPS tersebut Rumah Kita Unggul 20 Suara dari Dokter Pilihanku. Jika dijumlahkan 321 TPS se kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU 1 dan 2), Rumah Kita unggul dengan  selisih 33 suara.

Akhir dari sengketa panjang tersebut, pada Rabu (27/7/2016) MK memenangkan pasangan calon Rusman Emba-Malik Ditu. Dalam amar putusan MK dijelaskan bahwa pasangan calon nomor  urut 1 Rusman Emba – Malik Ditu (Rumah Kita) perolehan suaranya sebanyak 47.587 suara. Paslon no. urut 2  Arwaha – Samuna sebanyak 5.382 suara . Sementara paslon nomor urut 3 Baharuddin – La Pili (Dokter Pilihaku), sebanyak 47.554 suara.  Total selisih kemenangan Rumah Kita dari Dokter Pilihanku 33 suara. B

 

Reporter Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini