Rutan Kendari Terapkan Sistem Pengamanan IT

50
Rutan Kendari Terapkan Sistem Pengamanan IT
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Kendari menerapkan sistem pengamanan berbasis IT dilingkup jeruji besi. Bila sebelumnya kebebasan oleh para pengunjung besuk warga binaan masih terlihat longgar, kini pengamanan keleluasan para pengunjung saat ini sudah semakin diperketat.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kendari (KAKPR), Abdul Halim mengatakan, sejak peningkatan pengamanan dengan penerapan sistem berbasis IT, untuk setiap pengunjung besuk yang bakal ke rumah binaan tersebut harus mematuhi aturan sesuai dengan proporsinya.

“Tak ada lagi tebang pilih untuk setiap para pembesuk, semuanya harus melalui mekanisme itu,” ujarnya, Jumat (4/3/2016).

Rutan Kendari Terapkan Sistem Pengamanan IT
Ilustrasi

Tingkat pengamanan berbasis IT, lanjut KAKPR, yang saat ini telah diterapkan Rutan kelas II A Kendari dimulai sejak tahun 2015 silam. Penggunaanya hanya semata-mata untuk kepentingan kemananan pengunjung yang selama ini dinilai lemah dan menjadi salah satu faktor penyebab masuknya barang barang yang tak diinginkan seperti  narkotika dan lain-lain sebagainya.

“Posisi pengunjung biasanya menjadi alat perantara untuk menyelipkan barang atau benda yang tidak diperbolehkan masuk di dalam Rutan, tapi dengan sistem ini hal itu tak dapat lagi terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, cara penerapan alat tersebut. Sebelum memasuki Rutan pengunjung ataupun keluarga pembesuk yang ingin masuk terlebih dahulu menjalani periksaan, pengunjung dipersiapkan tempat untuk  menunggu pengantrian. Di tempat itulah, gambar pengunjung diambil dan kemudian transfer melalui  internet atau online kedalam pos piket jaga yang ada di dalam.

“Setelah itu warga binaan yang dibesuk dipanggil dan kemudian diperlihatkan pengunjungnya, untuk memastikan bahwa itu adalah keluarga warga binaan kami,” katanya.

Menurut Abdul, selain menerapkan sistem pengamanan IT, terdapat juga penerapan kartu BRISI. Kartu BRISI yang juga sebagai alat tukar transaksi uang berguna sebagai tempat penyimpanan khas para warga binaan di dalam koperasi, bentuknya seperti Anjungan Transaksi Mandiri (ATM).

Penggunaan kartu tersebut berfungsi sebagai alat pengganti uang yang selama ini digunakan transaksi di koperasi Rutan. Menurutnya uang, kini tak lagi digunakan di dalam Rutan.

Hal itu disebabkan, uang dapat memberi keleluasaan warga binaan sebagai sarana bermain judi dan lain sebagainya. Dengan hadirnya kartu tersebut, kejahatan-kejahatan seperti judi pasti dapat dicegah.

“Sudah seperti itu, untuk mensterlikan para narapidana-narapidana yang selalu berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Penulis : Randi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini