“Sakitnya Tuh di Sini Ditipu Bank BTN”

99

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Puluhan nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/9/2015) siang mendatangi kantor BTN cabang Kendari menuntut sertifikat rumah mereka yang belum diberikan pihak pengembang karena BTN Kendari belum melakukan pelunasan, padahal kredit rumah tersebut sudah ada yang dilunasi sejak 2010 lalu.

Puluhan warga penghuni Perumahan Medy Brata Indah III Baubau ini mendatangi kantor bank BTN Kendari karena merasa telah ditipu oleh pihak bank yang tidak menepati kesepakatan yang telah disepakati bersama dengan warga Medy Brata pada 24 Agustus 2015 lalu.

Salah seorang perwakilan warga, Yuni mengatakan, pihaknya bersama bank BTN Kendari telah melakukan pertemuan pada 24 Agustus lalu di kantor bank BTN Kendari. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa bank BTN Kendari akan menindaklanjuti masalah tersebut ke bank BTN pusat dan hasilnya akan disampaikan pada 14 September 2015.

Namun, lanjut Yuni, pada 14 September perwakilan bank BTN Kendari tidak hadir, padahal warga sudah mengundang lurah, camat, pihak pengembang hingga kepolisian untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami. Kami sudah lunasi kredit rumah kami, tapi sampai sekarang sertifikat rumah kami belum diberikan. Mereka sudah dua kali berjanji tapi selalu diingkari. Kami ingin tahu apa alasan pihak BTN Kendari berbuat seperti ini. Sakitnya tuh di sini ditipu bank BTN,” kata Yuni.

Branch Manajer BTN Kendari, Saniman yang menemui warga meminta untuk tidak usah risau karena masalah tersebut telah diserahkan kepada divisi legal bank BTN pusat untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak bisa memberikan sertifikat karena pihak pengembang juga belum memberikan sertifikat tersebut kepada kami. Kami juga merasa tertipu sehingga kami menyelesaikannya dengan menempuh upaya hukum. Masalah ini sudah bukan otoritas BTN Kendari tapi sudah berada di divisi legal BTN pusat,” kata Saniman.

Sayangnya, pernyataan Saniman ini tidak menenangkan warga. Justru warga mulai tersulut emosi dan meminta dipertemukan dengan Meddy Marcella sebagai pihak pengembang. Para warga Baubau ini mengancam akan bermalam di kantor BTN Kendari jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Menuruti permintaan para warga, pihak bank BTN pun mendatangkan Meddy Marcella. Lagi-lagi pertemuan antara ketiga pihak ini tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan keterangan warga, Perumahan Medy Brata Indah III dulunya merupakan kredit macet dari PT Batu Marupa Indah. Oleh Meddy Marcella kemudian dilunasi dan diambil alih. Warga yang menghuni perumahan tersebut kemudian melakukan KPR  melalui tiga bank yaitu BTN, BRI dan Muamallat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang jelas antara pihak pengembang, warga dan BTN cabang Kendari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini