Salah Satu Calon Kades di Konut Terancam Dibatalkan, Ini Penyebabnya

74
Salah Satu Calon Kades di Konut Terancam Dibatalkan, Ini Penyebabnya
SURAT PERNYATAAN - Terlihat sebuah surat pernyataan yang ditulis oleh Mardiana salah satu warga Tanjung Laimeo, menyatakan bahwa dirinya telah diberi uang oleh salah seorang calon Kades inisial AN no 2 didesa tersebut, agar memilihnya dalam pemilihan pilkades yang akan digelar pada 28 februari 2017. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Salah Satu Calon Kades di Konut Terancam Dibatalkan, Ini Penyebabnya
SURAT PERNYATAAN – Surat pernyataan yang ditulis oleh Mardiana salah satu warga Tanjung Laimeo, menyatakan bahwa dirinya telah diberi uang oleh salah seorang calon Kades inisial AN no 2 didesa tersebut, agar memilihnya dalam pemilihan pilkades yang akan digelar pada 28 februari 2017. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Salah satu calon Kepala Desa (Kades) di desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Abidin nomor urut 2 terancam didiskualifikasi dari pencalonannya sebagai Kades di desa tesebut.

Pasalnya, ia dilaporkan oleh Mardiana salah seorang warganya setempat bahwa telah diberikan uang sebesar Rp 100 ribu dengan ketentuan harus memilih dirinya dalam pemilihan pilkades yang akan diselenggarakan pada 28 februari 2017 itu. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditulis dan ditandatangani Mardiana dan diserahakn kepada badan permusyawaratan desa (BPD).

“Saya telah dikasih uang oleh salah satu calon kades nomor urut 2 atas nama Abidin sebesar Rp 100 ribu di rumah saya jam 09.00 pagi dengan cacatan saya disuruh mendukung dia,” terangnya Kamis (16/2/2017).

Aksi money politik itu mendapat tangggapan oleh sekretaris Jaringan pendamping kebijakan pembagunan (JPKP) Konut Aras Motiap. Menurutnya, bahwa praktek tersebut merupakan bukti instruksi Bupati tidak diindahkan. Dan lebih spesifik lagi hal itu salah satu bentuk penodaan sistem demokrasi yang bersih dan berwibawa.

“Hal ini wajib ditindak tegas sehingga tatanan kehidupan politik masyarakat tidak ternoda, Pemerintah terkait harus segera menindaki masalah ini,”Tegas Aras.

Sementara itu, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, Zulkarnain Sinapoi yang dikonfirmasi, untuk masalalh money politik pihaknya harus melihat lebih jelas inti permasalahanya. Jika hal tersebut dianggap fatal maka akan dikembalikan kepihak panitia penyelenggara pilkades sebagai eksekotur untuk melakukan diskualifikasi.

“Kalau memang ada temuan seperti itu laporkan ke DPMD, nanti kita lihat dulu inti permasalahannya kita akan panggil yang bersangkutan, jika memang terbukti terjadi pelanggaran tinggal dikordinasikan kepihak panitia untuk mengambil langkah selanjutnya. Karena itu domain panitia 9,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya Bupati Konut, Ruksamin telah mengintruksikan bagi para calon Kades yang bermain money politik dalam pilkades agar dipilih sebagai Kepala Desa, maka dirinya akan langsung mendiskualifikasi calon tersebut tanpa toleransi.

“Saya akan mendiskualifikasi bagi calon Kades yang bermain money politik”Ucap Ruksamin dengan tegas saat menggelar pertemuan beberapa waktu lalu di aula pertemuan Bupati Konut. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini