Salah Ucap, Harusnya Piutang Bupati Konawe Malah Bilang Utang

86

ZONASULTRA.COM, UNAAHA-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Ferdinan membantah bahwa pemda Konawe memiliki utang sebesar Rp 65 Miliar. Hal itu untuk meluruskan pernyataan bupati Konawe Kerry Konggoasa, jika pemda menanggung utang sisa periode bupati sebelumnya.

Dia menegaskan saat ini Konawe tidak memiliki utang diluar, terlebih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti yang diberitakan sebelumnya. Menurutnya, justru pemda saat ini memiliki aset diluar kabupaten Konawe yang belum dikembalikan. Ferdinan menilai maksud dan tujuan dari keterangan yang diungkapkan Bupati Konawe memang bagus, hanya saja sedikit salah ucap, yang seharusnya menyebutkan piutang terbalik jadi utang. (Berita Terkait : Mantan Bupati Konawe Tinggalkan Utang Rp 65 milyar)

“Jadi itu bukan utang melainkan piutang, artinya utang orang kepada pemerintah daerah, bukan utang pemerintah kepada BPK, kalau utang pemerintah daerah diluar itu tidak ada, sampai saat ini kita tidak punya utang. Mungkin yang dimaksud pak Bupati itu piutang bukan utang, cuman mengucapkan utang dengan piutang itu memang kadang-kadang salah, karna bedanya hanya terdapat kata pi saja di awal katanya,” jelas Ferdinan (08/07/2015).

Meskipun begitu, Kepala BPKAD Konawe ini enggan menyebutkan nama oknum-oknum yang saat ini memiliki utang kepada Pemda. Ia hanya menjelaskan, jika oknum tersebut merupakan mitra pemerintah dalam suatu kegiatan. Untuk laporan pertanggungjawab pemda kepada BPK, lanjut Ferdinan yakni laporan tentang keberadaan aset-aset pemerintah. Sebab hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk melaporkan kondisi dan keberadaan aset tersebut.

“Dan kalau utang ini dikumpulkan cocok yang dikatakan pak bupati bahwa ini bisa kita gunakan untuk membangun, dan ini memang harus kita sampaikan kepada BPK, karna memang mereka tau aset-aset ini sehingga wajib kita laporkan, nah inilah yang dimaksud Pak Bupati utang kita kepada BPK itu berbentuk laporan dan bukan uang,” imbuhnya.

Sebelumnya Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa kepada zonasultra.id menyatakan bahwa saat ini wilayah yang dipimpinya memiliki utang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra dengan total sampai Rp. 65 Miliar, utang tersebut berasal dari hasil temuan BPK sejak masa kepemimpinan pemerintah sebelumnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini