Salat Subuh Berjamaah ASN Pemprov Sultra di Masjid Agung Sepi

123
Salat Subuh Berjamaah ASN Pemprov Sultra di Masjid Agung Sepi
SALAT SUBUH- Pelaksanaan salat subuh berjamaah dalam program Sultra Beribadah oleh Aparat Sipil Negara (ASN), Jumat (7/7/2017) dinihari di Masjid Agung Alkautsar Kendari. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

Salat Subuh Berjamaah ASN Pemprov Sultra di Masjid Agung Sepi SALAT SUBUH- Pelaksanaan salat subuh berjamaah dalam program Sultra Beribadah oleh Aparat Sipil Negara (ASN), Jumat (7/7/2017) dinihari di Masjid Agung Alkautsar Kendari. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksanaan salat subuh berjamaah Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Masjid Agung Kendari, Jumat (7/7/2017) terlihat sepi.

Berdasarkan pantuan awak Zonasultra.com, barisan jamaah laki-laki hanya sembilan saf yang setiap safnya ada sekitar 60 jamaah sedangkan jamaah perempuan hanya dua saf dengan jumlah sekitar 30 jamaah setiap safnya.

Jika dihitung maka jumlah pegawai yang hadir dalam pelaksanaan program Sultra Beribadah ini ada 540 jamaah laki-laki dan 60 jamaah perempuan sehingga jumlahnya sekitar 600 jamaah.

Namun, hitungan ini masih termasuk dengan masyarakat umum yang bisa saja setiap harinya melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Agung.

Sementara jajaran pejabat tinggi di lingkup Pemprov Sultra yang hadir diantaranya adalah Kepala Biro Pembangunan Illah Ladamay, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra Askabul Kijo, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari Abdul Razak, Direktur Utama RSUP Bahteramas Kendari dr. Yusuf Hamrah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Fadlan.

Proses pembagian kertas absensi ASN masing-masing SKPD pun masih dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Salat Subuh Berjamaah ASN Pemprov Sultra di Masjid Agung Sepi
Sejumlah ASN saat mengisi absensi kehadiran usai melaksanakan salat subuh berjamaah

Untuk diketahui, program Sultra Beribadah merupakan program yang dicetuskan oleh Gubernur Sultra Nur Alam untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan terutama secara pribadi ia ingin mengajak seluruh stafnya melaksanakan ibadah kepada Allah SWT bersama.

“Saya mengajak saudara untuk beribadah, bukan untuk menyapu dipinggir jalan dan ini juga sudah termasuk jam kerja PNS dihari jumat,” ungkap Nur Alam saat pertama kali menggelar salat subuh berjamaah, Jumat (13/1/2017) lalu.

Guna meningkatkan partsipasi PNS dalam gerakan Sultra Gemar Beribadah, akhirnya pemprov mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Sekda Sultra Lukman Abunawas nomor 061-1/390, perihal perubahan jam kerja kantor pegawai pada hari Jumat akan dimulai pukul 04.00 sampai 13.00 Wita.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Nur Endang Abbas mengatakan, penyesuaian jadwal kerja PNS setiap hari Jumat ini telah sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang bertentangan dengan aturan.

(Baca Juga : 7 Jam Diperiksa, KPK Tahan Gubernur Sultra)

Kebijakan ini pun diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2017 yang menetapkan perubahan jam kerja PNS Pemprov pada hari Jumat: Pukul 04.00-06.00 salat subuh berjamaah di Masjid Agung Alkautsar.

Kemudian pukul 06.00-07.30 Wita istirahat yang sebelumnya pada pukul 11.30-13.30 Wita, kemudian pukul 07.30-13.00 Wita jam kerja di SKPD masing-masing yang berlaku sejak Jumat, 20 Januari 2017 pekan kedua pelaksanaan Sultra Beribadah. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini