Sampaikan KUA-PPAS APBDP 2017, Sekda Sultra: Pendapatan Daerah Menurun

63
Sampaikan KUA-PPAS APBDP 2017, Sekda Sultra: Pendapatan Daerah Menurun
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka penjelasan gubernur atas KUA-PPAS APBDP tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2017). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas menjelaskan, pendapatan daerah Sultra pada semester I mengalami penurunan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Sampaikan KUA-PPAS APBDP 2017, Sekda Sultra: Pendapatan Daerah Menurun RAPAT PARIPURNA – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka penjelasan gubernur atas KUA-PPAS APBDP tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2017). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas menjelaskan, pendapatan daerah Sultra pada semester I mengalami penurunan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD Sultra dalam rangka penjelasan gubernur atas KUA-PPAS APBDP tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2017).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada, Lukman menjelaskan, pendapatan daerah Sultra pada semester I mengalami penurunan. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 3,545 triliun berubah menjadi Rp. 3,502 triliun, berkurang sebesar Rp. 42,995 miliar atau turun 1,21 persen.

Penurunan ini, kata Lukman dikarenakan adanya pemotongan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp.38,919 miliar atau 2,43 persen serta penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

“Disisi lain, secara keseluruhan PAD mengalami penurunan sebesar 6,323 miliar atau 0,85 persen. Kondisi tersebut berdampak terhadap struktur APBD, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap seluruh komponen yang ada dalam APBD,” ujarnya.

Mantan Bupati Konawe dua periode itu mengungkapkan, perkembangan pertumbuhan ekonomi Sultra pada awal tahun 2017 menujukkan peningkatan sebesar 7,03 persen dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar 6,81 persen pada periode yang sama. Sementara laju inflasi, kata dia, sepanjang tahun 2016 diperkirakan tidak memgalami perubahan, tetap pada kisaran 3,4 – 4,5 persen dan masih di bawah prediksi inflasi nasional pada kisaran 4 persen.

Lanjutnya, secara umum kebijakan belanja daerah, tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan sasaran prioritas pembangunan daerah, yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2017. Dikatakan, dari sisi pengalokasian anggaran, belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 3,597 triliun, mengalami perubaham menjadi Rp. 3,874 triliun, bertambah sebesar Rp. 277, 233 miliar, atau naik 7,71 persen.

Perubahan belanja tersebut diakibatkan karena adanya perubahan pendapatan, tambahan belanja, baik untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta modal. Belanja dimaksud dipergunakan untuk mencapai target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sultra tahun 2013-2018.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah semula direncanakan sebesar Rp. 161, 378 miliar, berubah menjadi Rp. 498,667 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 337,289 miliar. Penerimaan pembayaran ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 109,415 miliar, berubah menjadi Rp. 126,477 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 17,062 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Ketua Koni Sultra ini juga menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), secara paralel untuk segera menyiapkan dan menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2018, mengingat waktu yang semakin terbatas. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini