Satpol PP Bongkar Lapak Depan Pasar Baru

483
Satpol PP Bongkar Lapak Depan Pasar Baru
PENERTIBAN LAPAK - Satpol PP Kota Kendari melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang berada di depan pasar baru. Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari membongkar puluhan lapak di depan Pasar Baru, Jumat (11/1/2018). Proses penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari para pedagang pemilik lapak yang sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Pasca penertiban ini ia berharap para pedagang tidak lagi membuat lapak di lokasi yang tidak sesuai peruntukkannya.

BACA JUGA :  HBI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Salurkan Sembako di 3 Lokasi

“Kami sangat berterima kasih dengan bantuan para pedagang. Kami dibantu juga dalam proses penertiban lapak-lapak tersebut,” kata Amir Hasan.

Mantan camat Kadia ini menuturkan, dasar penertiban ini adalah Perda K3 yang mengatur proses penataan dalam kota Kendari.

Pasca penertiban, Satpol PP akan terus melakukan patroli di seputaran lokasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kembali dibangunnya lapak baru di lokasi yang sama.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

“Patroli akan kami lakukan sebab tidak menutup kemungkinan akan kembali muncul pedagang yang membangun di lokasi tersebut,” ujarnya.

Salah seorang pedagang, Harto berharap setelah ada penertiban ini pemkot bisa memberikan solusi terkait sepinya pembeli di Pasar Baru. Sebab, salah satu alasan pedagang membuat lapak karena pembeli dalam Pasar Baru sangat sepi. (b)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini