Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Kios Semi Permanen di Tepi Jalan Malaka

116
Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Kios Semi Permanen di Tepi Jalan Malaka
PENERTIBAN KIOS - Puluhan anggota Satpol PP Kota Kendari saat menertibkan kios semi permanen yang berada di Jalan Malaka, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Rabu (16/5/2017). Penertiban ini berjalan damai, sebab para pemilik kios tidak melakukan perlawanan pada saat penertiban berlangsung. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Kios Semi Permanen di Tepi Jalan Malaka PENERTIBAN KIOS – Puluhan anggota Satpol PP Kota Kendari saat menertibkan kios semi permanen yang berada di Jalan Malaka, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Rabu (16/5/2017). Penertiban ini berjalan damai, sebab para pemilik kios tidak melakukan perlawanan pada saat penertiban berlangsung. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan kios semi permanen yang berada di tepi Jalan Malaka, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Selasa (16/5/2017).

Sedikitnya ada empat kios milik pedagang yang ditertibkan. Kios-kios ini berdiri di dekat tepi jalan sehingga mengurangi estetika jalan, menganggu arus lalu lintas serta melanggar peraturan daerah (Perda).

Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan yang memimpin langsung penertiban ini mengatakan, penertiban kios para pedagang ini dilakukan karena kios mereka terlalu dekat dengan tepi jalan. Selain itu tempat mereka mendirikan kios merupakan lokasi untuk dibuat drainase.

“Kami sudah surati mereka sebanyak tiga kali dan kami juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada mereka untuk menggeser kios mereka agak kebelakang. Artinya disini kami tidak membongkar, hanya menggeser,” katanya.

Selain itu, kata Amir penertiban ini dilakukan karena para pemilik kios ini melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yakni mendirikan kios di sepadan jalan untuk berjualan.

Baca Juga : Satpol PP Bongkar Lapak Diatas Saluran Drainase

“Ini sebenarnya kegiatan rutin kita, karena kita melarang para pedagang untuk membangun lapak atau kios di atas bahu jalan atau menutupi saluran drainase maupun got,” ungkapnya.

Dari pantauan awak ZONASULTRA.COM, para pemilik kios tidak melakukan perlawanan saat puluhan anggota Satpol PP Kota Kendari menertibkan kios mereka. Mereka bahkan sesekali membantu para penegak Perda ini dalam melakukan penertiban. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini