Segera Tuntaskan Data Mahasiswa, Plt Rektor UHO Datangkan Tim dari Kemenristek Dikti

150
Supriadi Rustad
Supriadi Rustad

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam upaya segera menuntaskan data mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak terdaftar di Forlapdikti, Pelaksana tugas (Plt) Rektor UHO Supriadi Rustad mendatangkan lima tim dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menyelesaikan data mahasiswa.

Berita Terkait : Plt Rektor UHO Janji Tuntaskan Kasus Mahasiswa yang Tidak Terdaftar di Kemenristek Dalam Dua Bulan

Supriadi Rustad
Supriadi Rustad

Tim dari Kemenristek Dikti itu adalah Inspektorat Jenderal Dikti, Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Ditjen Belmawa, Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), dan Pusat Data dan Infornasi Pangkalan Data Dikti.

Tim yang diketuai oleh Henry Tambunan, Kepala Subdirektorat Kelembagaan Iptek dan Dikti ini, khusus datang untuk menyelesaikan data mahasiswa, mulai 21-23 Februari lalu dengan melakukan verifikasi dengan memprioritaskan mahasiswa yang akan mengikuti wisuda terlebih dahulu, yang direncanakan akan belangsung pada 2-3 Maret 2017.

Supriadi menjelaskan, sistem Forlapdikti adalah sebuah kebijakan di Kemenristekdikti yang merupakan hasil karyanya sendiri saat masih bertugas di Kementerian, dan kini dijadikannya sebagai program kerja selama di UHO.

“Jadi ini bukan masalah, ini hanya program kerja saya, dan menjadikan data-data mahasiswa menjadi teratur dan memudahkan informasi data mahasiswa,” kata Supriadi melalui Humas UHO Maulid, Jumat (24/2/2017).

Supriadi berjanji paling lambat dua bulan dirinya mengupayakan perbaikan tersebut sudah selesai, namun dengan memprioritaskan calon wisudawan. Selain itu, ia juga mengharapkan kerjasama dari semua prodi untuk memasukkan data yang valid secepatnya di Pustik, untuk diupload ke Forlapdikti.

Baca Juga : 101 Anggota Senat Telah Dikukuhkan, Ini Jadwal Pilrek UHO

“Untuk mahasiswa secara keseluruhan akan didata di pustik UHO dan diterima oleh tim pangkalan data Dikti di pusat dengan syarat mahasiswa tersebut punya data telah mengikuti semua proses perkuliahan dan telah melakukan pembayaran setiap semesternya,” tutup Supriadi. (A)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini