Sejumlah Menteri Gelar Rakor, Bahas Pasokan Stabilisasi Harga Pangan

49
RAKOR – Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016). Para menteri yang hadir yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menkop UKM AAGN Puspayoga, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian, Saleh Husen. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016). Para menteri yang hadir yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menkop UKM AAGN Puspayoga, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian, Saleh Husen.

Rakor ini membahas tentang pengamanan pasokan stabilisasi harga pangan, baik jangka menengah dan jangka panjang dalam rangka memperpendek rantai pasok, dan menyusun konsep struktur baru pasar. Selain itu juga dibentuk tim lintas kementerian bekerja secara terpadu sepanjang waktu sampai terbentuk pasar baru yang efisien.

“Tim ini berjalan terus-menerus. Harapanya adalah bagaimana harga di tingkat petani menguntungkan. Kemudian di tingkat pengusaha juga menguntungkan namun konsumen tetap tersenyum,” kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat ditemui oleh sejumlah awak media.

Sementara itu, Mendag Thomas Lembong mengungkapkan, kendala-kendala yang dihadapi harus diselesaikan dari ujung ke ujung. Rantai pasok, kata Lembong, jika hanya memberikan solusi kepada satu rantai maka masih banyak rantai lain yang bermasalah.

“Jadi memang harus menyelesaikan semua kendala sekaligus. Itu berarti membutuhkan sinergitas yang luar biasa antar kementerian,” kata Lembong.

Thomas Lembong mengakui bahwa masalah ini memang tidak bisa diselesaikan oleh satu mentri saja namun harus diselesaikan oleh beberapa menteri sekaligus.

Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pasar dan harga layak bagi petani, konsumen menikmati pangan murah serta pelaku usaha dan pedagang menikmati normal profit pada tingkat wajar.

Beberapa hal yang telah disepakati dari rapat koordinasi kerjasama ini adalah Kementerian Pertanian bertanggung jawab dalam penyediaan pasokan pangan melalui peningkatan produksi, kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Kementerian Perindustrian bertanggung jawab dalam mengembangkan industri pangan primer dan olahan komoditas pangan serta koordinasi pelaku industri.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengatur distribusi pangan, mengendalikan harga dan rantai pasok pasar serta koordinasi dengan pelaku pasar untuk menjamin stabilitas harga. Serta Kementerian Koperasi dan UKM yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kelembagaan koperasi. (B)

 

Penulis : Rizki Arifiani
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini