Sekda Definitif Tak Kunjung Dilantik, Lelang Jabatan Eselon II dan III di Pemda Konut Terancam Batal

80
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Proses lelang jabatan eselon II maupun III lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam batal dilakukan. Mengingat keberadaan Sekretaris daerah (Sekda) di daerah itu masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Rasmin Kamil. Menurutnya, status Sekda yang masih pelaksana memberikan kerugian bagi pemerintah daerah.

Mengingat dalam waktu dekat ini, kata politisi asal partai PKB itu, pemerintah daerah bakal melakukan lelang jabatan baik eselon II maupun III. Dan berdasarkan Undang-undang aparatur sipil negara (ASN), hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Tidak bisa lelang jabatan, ketua tim seleksinya itu harus sekda devinitif. Ini kan kerugian materil yang harus dialami daerah,” kata Rasmin Kamil, Selasa (18/10/2016).

Untuk itu, secara kelembagaan dirinya mendesak Bupati Ruksamin segera mengambil langkah tegas, untuk segera memutuskan dan melantik pejabat sekda definitiv.

Lanjut Rasmin, ketidak jelasan sekda juga bakal mempengaruhi pembahasan APBD 2017. Mengingat ada sejumlah instansi yang dilakukan perubahan status dari badan menjadi dinas.

“Secara hukum tidak bisa kita tetapkan anggaran kalau struktur organisasinya belum dibentuk atau dilantik. Pelantikan sekda devinitif jangan ditunda-tunda terus,” ujarnya.

Sebelumnya, tim seleksi sekda devinitif yang diketuai Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas telah menghasilkan tiga nama. Diantaranya, Kepala Dinas Kehutanan Amiruddin Supu, Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Sundu Bao, dan pelaksana tugas (Plt) sekda Martaya. (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini