Sekretaris Desa Beringin Kolut Bantah Tilep Dana Retribusi Pasar Lapai

457
Sekretaris Desa Beringin, Ahmad Maskur
Ahmad Maskur

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Adanya pungutan dana retribusi dari Pasar Lapai di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disinyalir masuk ke kantong oknum penagih di pasar tersebut dibantah oleh Sekretaris Desa Beringin, Ahmad Maskur.

Sekretaris Desa Beringin, Ahmad Maskur
Ahmad Maskur

“Selama ini saya dipercayakan melakukan penagihan karena kolektor dari dispenda ada kegiatan lain. Jadi penagih yang menyetor ke saya sampai Rp 500 ribu itu tidak benar,” kata Maskur melalui telepon selulernya, Sabtu (30/9/2017).

Maskur menjelaskan, khusus Pasar Lapai penagihan retribusi terbagi dua, satu retribusi dispenda yaitu hanya Senin dan retribusi PAD Desa Beringin yaitu Senin dan Kamis.

Dia melanjutkan, hasil penagihan di pasar tersebut bervariasi menjelang hari raya dan hari biasa tergantung banyaknya pedagang. “Menjelang hari raya paling banyak itu Rp 250 ribu, sementara kalau hari biasa hanya Rp 100 ribu saja,” katanya.

(Berita Terkait : Petugas Pasar Lapai Kolut Diduga Tilep Dana Retribusi)

Sementara itu, Kolektor Dispenda Kolut Nasrudin membenarkan jika dirinya mempercayakan penagihan ke pemerintah Desa Beringin.

“Saya kerja sama dengan Pak Maskur. Jadi dia yang bertanggung jawab (menagih). Begitu juga masalah setoran di dispenda dia yang atur,” ujarnya.

Menurutnya, nilai besaran yang disetor itu sudah sesuai aturan, di mana terget setiap bulannya dikirim melalui bank.
“Pasar Lapai itu bukan milik pemda tapi milik rakyat,” kata Nasrudin

Dia melanjutkan, dirinya tidak terlalu aktif lagi dalam penagihan lantaran kecewa karena selama 2017 tidak pernah menerima honornya.

“Saya sudah tiga triwulan belum menerima honor dari dispenda, jadi PAD dispenda saya percayakan ke Pak Maskur,” katanya. (C)

 

Reporter: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini