Sekretaris Sebut Ada Keterlibatan Komisioner KPU Konsel di Pengadaan Baliho Ayo Memilih

144
Diduga Korupsi, Sekertaris dan Mantan Bendahara KPU Konsel Ditahan
TERSANGKA DITAHAN : Sekertaris KPU Konsel, Suparjo saat digiring pihak kepolisian dan kejaksaan memasuki mobil tahanan Kejari Andoolo yang akan dititipkan pada Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kendari, Rabu (23/3/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Diduga Korupsi, Sekertaris dan Mantan Bendahara KPU Konsel Ditahan
TERSANGKA DITAHAN : Sekertaris KPU Konsel, Suparjo saat digiring pihak kepolisian dan kejaksaan memasuki mobil tahanan Kejari Andoolo yang akan dititipkan pada Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kendari, Rabu (23/3/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Selatan (Konsel), Suparjo, yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo mengungkapkan adanya keterlibatan komisioner KPU pada pengadaan baliho “Ayo Memilih” pada tahun 2014. Namun ia belum mau membeberkan secara keseluruhan terkait keterlibatan komisioner tersebut.

“Iya ada. Saya sudah memberikan keterangan,” ungkap Suparjo sambil berlalu saat digiring ke mobil tahanan Kejari Andoolo, Rabu (23/3/2016).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Andoolo, Patrik Getruda Neonbeni mengatakan, sejauh ini kelima komisioner KPU masih sebagai saksi karena dalam pemeriksaan itu mereka hanya memberikan keterangan.

“Mereka kita mintai keterangan karena mengetahui proses kejadaiannya,” ujarnya.

(Artikel Terkait : Diduga Korupsi, Sekretaris dan Mantan Bendahara KPU Konsel Ditahan)

Untuk diketahui, pengadaan baliho Ayo Memilih tahun 2014 itu telah menyeret Sekertaris KPU Konsel, Suparjo dan mantan bendahara, Adi Darmawan serta kontraktor Amirul, sebagai tersangka. Ketiganya pun telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo yang dititipkan pada Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu tadi.

Dalam kasus ini, Sekertaris KPU Konsel dan Kontraktor percetakan baliho “Ayo Memilih” tersangkut pada proses perencanaan yang keliru sehingga menimbulkan kerugiaan negara sekitar Rp.100 juta. Sedangkan mantan bendahara KPU Konsel, Adi Darmawan juga ikut tersandung pada pajak pengadaan baliho tersebut dengan jumlah kerugiaan negara sekitar Rp.100 juta. Sehingga jika ditotalkan jumlah kerugiaan negara mencapai Rp.200 juta.

Total anggaran secara keseluruha pada proyek tersebut sebanyak Rp.2,6 miliar. Tetapi dana yang terpakai hanya Rp.1,9 miliar dan sisanya Rp.700 juta telah dikembalikan kekas negara.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini