Selama Tahun 2017, di Konut Terjadi 21 Kasus KDRT

89
Kepala DP3A Konut Martina
Martina

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Selama tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dua puluh satu (21) laporan tindakan Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT). Data tersebut berdasarkan kasus yang dilaporkan di Polsek-polsek.

Kepala DP3A Konut Martina
Martina

Kepala DP3A Konut Martina mengatakan, 21 kasus KDRT itu, persoalannya bervariasi. Diantaranya, kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang tua dan kasus pemukulan isteri oleh suaminya.

“Terakhir, kami turun olah TKP adalah kasus pembakaran rumah di Kecamatan Langgikima. Dimana isteri pertama tidak puas dengan kelakuan suaminya,” ujar Martina, Kamis (7/12/2017).

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Puluhan kasus KDRT tersebar di Kecamatan Wiwirano, Asera dan Lasolo. Penyebapnya berbeda-beda. Martina mencontohkan, KDRT jenis pemukulan terhadap isteri dilakukan karena suami ingin menikah lagi.

“Isterinya bertahan tidak mau dimadu, makanya suami pukul isteri,” katanya.

Dia menjelaskan, penyebap lain masih adanya kasus KDRT karena sang isteri masih menjadikan suami sebagai tulang punggung keluarga. Padahal semestinya isteri mempunyai hak untuk meningkatkan kualitas dirinya guna menopang perekonomian keluarga.

“SDM isteri yang masih kurang, tidak dapat berpikir bagaimana bisa berusaha membantu suami mencari nafkah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap 21 kasus KDRT itu. Namun, keseluruhan persoalan yang ada diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan adat.

“Itu diluar kasus pembakaran di Langgikima. Ada yang diselesaikan secara keluarga dan adat. DP3A bekerjasama dengan kepolisian, kalau ini tidak bisa dilakukan, kita tetap melakukan pendampingan sampai kejalur hukum,” terangnya.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus KDRT di tahun yang akan datang. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini