Seleksi CPNS Dibuka Mulai 16 September

3275
ilustrasi cpns 2018
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah simpang siur soal ada atau tidaknya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, pemerintah akhirnya resmi menyampaikan hal itu. Seleksi CPNS bakal dimulai 16 September 2018 nanti.

“Pendaftaran penerimaan CPNS dibuka tanggal 16 sampai 20 September 2018 mendatang,” kata Syafruddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) di Jakarta, Kamis (6/9/2018), seperti dikutip dari liputan6.com.

Syafrudin menjabarkan bahwa jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada tahun ini mencapai 238.015 orang, yang terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.

“Dialokasikan pada 76 kementerian/lembaga negar dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota,” tukas pengganti Asman Abnur.

Menteri PAN RB ini juga menegaskan jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Tetapi hal ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, waktu pendaftaran saat ini masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan Sekda dari setiap daerah. Tapi kemungkinan besar pendaftaran akan dibuka pada tanggal tersebut 16-20 September. Sistem penerimaan berkas akan dilakukan melalui portal BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan jika kuota atau jumlah untuk provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sultra belum ditetapkan jumlahnya.

Nur Endang menjelaskan, jika saat ini pengusulan kuota CPNS harus berdasarkan hasil dari jumlah ASN yang telah pensiun.

(Baca Juga : Jago TI Jadi Prioritas Penerimaan CPNS di Sultra)

“Itu yang diusulkan, misalnya provinsi 412, kita hanya mengusulkan 160 orang 100 yang umum 60 yang usia 35 sampai 40 tahun. Kemudian daerah kan ternyata suka-suka, ada yang hanya 22 mengusulkan 500,” bebernya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Terkait dengan kuota CPNS daerah pemekaran, lanjut Endang, dari hasil komunikasi dirinya dengan KemenPAN-RB penerimaan CPNS di daerah pemekaran bisa dilaksanakan tanpa berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP).

“Tapi bisa juga dapat berdasarkan jumlah pegawai dan penduduk serta jumlah persentase jumlah penduduk dan pegawai yang nantinya akan di eksukusi oleh Pemprov Sultra,” kata mantan Ketua KNPI Sultra ini.

“Sampai sekarang belum ada jumlah yang pasti. Karena ternyata pemahamannya kabupaten/kota itu berdasarkan e formasi yang lalu, kalau berdasarkan eformasi itukan provinsi kan 700 sampai 800 kalau daerah bisa di kasih 1000 sampai 2000 orang. Karena terkait dengan guru tapi ternyata kan berdasarkan BUP,” jelasnya.(B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini