Seleksi Komisioner KPU Kolaka dan Koltim Dinilai Kontroversi

414
Ini 10 Besar Calon Komisioner KPU Kolaka dan Kolaka Timur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) telah mengeluarkan 10 besar nama yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara.

Keputusan timsel ini dinilai kontroversial. Beberapa pihak berpendapat, harusnya tim seleksi dan juga KPU terlebih melakukan investigasi terkait dugaan jual beli soal Computer Assisted Tes (CAT) dalam seleksi komisioner penyelenggara Pemilu di dua kabupaten itu.

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara, Hidayatullah menilai KPU RI maupun KPU Sultra telah melakukan pembiaran terhadap isu yang santer diberitakan media belakangan ini, terkait dugaan jual beli soal CAT.

Berita Terkait : Ini 10 Besar Calon Komisioner KPU Kolaka dan Kolaka Timur

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah
Hidayatullah

“Saya menghawatirkan jerat hukum bagi atasan yang membiarkan bawahannya melakukan korupsi,” kata Hidayatullah kepada zonasultra.id, Selasa (11/12/2018).

Menurut mantan Ketua KPU Sultra ini, KPU RI harusnya sejak awal menurunkan tim investigasi untuk mencari titik terang isu jual beli soal CAT yang beredar di tengah masyarakat. Lebih lagi kepada Tim Seleksi (Timsel) yang dianggapnya tengah dilanda isu miring dan tetap mengumumkan hasil seleksi.
“Wah nekat timsel ini. Masalah ini sangat beresiko,” jelas Hidayatullah.

Di tempat lain, Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan saat ini KPU RI telah menurunkan tim investigasi. Pihaknya sendiri telah memanggil seluruh Timsel untuk mengklarifikasi isu seleksi transaksional itu.

Berita terkait : Dugaan Beli Soal CAT KPU Koltim, Ini Kata Hidayatullah

“Itu sudah kita lakukan pertemuan dengan Timsel. Kita sudah tanyakan ke mereka. Dan timsel ini mengatakan kabar itu tidak benar. Bahkan ketua timsel sendiri sudah menggaransikan dirinya sehubungan dengan isu itu,” kata Abdul Natsir yang ditemui di KPU Sultra.

Sementara itu, komisioner KPU SUltra lainnya, Al Munardin menjelaskan batas-batas kewenangan KPU Sultra dalam masalah ini. Kata dia, dalam proses seleksi di tingkat kabupaten, KPU Sultra hanya bisa memfasilitasi saja. Namun tidak terlibat lebih jauh.

Selain itu, mengenai isu transaksi dalam proses seleksi, menurutnya KPU Sultra tidak berwenang untuk masuk ke ranah sana. Pasalnya, yang melakukan pengangkatan timsel adalah KPU RI.

“Bagaimana bisa ada tanggung jawab kalau tidak ada wewenang,” terang Al Munardin.

Diberitakan sebelumnya, salah satu peserta seleksi KPU Kolaka Timur Muh. Ali mengaku ditawari oleh oknum Timsel untuk membeli soal beserta kunci jawaban CAT.

Harganya bervariasi dari Rp 5 Juta hingga Rp 10 juta. Bahkan, untuk masuk dalam 10 besar, diduga ada tawaran untuk membayar sejumlah Rp 75 juta. (A)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini